Solo 21/8/2015 - Santri baru membawa berkah tersendiri. Kehidupan pondok merupakan suasana baru bagi mereka yang baru pertama kali masuk pondok pesantren.
Pesantren Hidayatullah Solo di bawah Yayasan Al Kahfi Hidayatullah Surakarta mendapat amanah 54 santri.
Kamis, 20 Agustus 2015
Senin, 26 Mei 2014
Persiapan Ramadhan 1435 H
Hari ini adalah tanggal 26 Rajab atau ada yang mengatakan 27 Rajab 1435 Hijriyah. Berarti kurang lebih satu bulan 2 hari lagi bulan Ramdahan akan tiba. Tidak terasa ternyata waktu berlalu dengan cepat. banyak upaya manusia yang dilakukan untuk menyambutnya. Mulai dari yang syar'i dan ada pula yang tidak syar'i. Terlepas dari perbedaan tersebut sebenarnya maksudnya adalah ingin menyambut Ramadhan dan bahagia dengan datangnya bulan penuh berkat tersebut. Namun sebaiknya dalam menyambut kedatangan bulan suci ini jangan dimulai dengan perkara-perkara syubhat atau perkara-perkara yang tidak dicontohkan dan diperintahkan oleh Rasulullah.
Menyambut Bulan Ramadhan
Awal dan akhir Ramadhan sering kali berbeda dalam menentukannya. seperti tahun ini NU dan Muhammadiyah Jauh hari sudah mengumumkan permulaan dan akhir Ramadhan 1435 H. Muhammadiyah sudah menetapkan sebagai berikut (kutipan dari http://www.dakwatuna.com/2014/04/29/50532/muhammadiyah-awal-ramadhan-1435-h-jatuh-pada-tanggal-27-juni-2014-m/#axzz32p7QgSrj) "
dakwatuna.com – Pengurus Pusat Muhammadiyah menetapkan awal Ramadhan jatuh pada hari Jumat 27 Juni 2014. Penentuan ini berdasarkan pada perhitungan ilmiah.
“27 Juni menurut Muhammadiyah adalah awal malam pertama Ramadhan,” kata ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin di gedung PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta, Selasa (29/4/2014), sebagaimana dilansir detikcom.
Hal tersebut disampaikan Din dalam acara diskusi bertajuk ‘Astrofotografi sebagai Rukyat Bil ‘ilmi untuk membahas penghitungan awal bulan secara ilmiah’. Diskusi ini mendatangkan ahli astronomi dari Perancis Thierry Legault. Thierry menggunkan teropong dan teknologi digital teranyar untuk mengamati posisi bulan dan benda-benda langit lainnya.
Menurut Muhammadiyah, konjungsi atau dalam istilah bahasa Arabnya adalah ijtima’ dijadikan landasan untuk menentukan awal bulan termasuk permulaan Ramadhan. Thierry mengatakan dari perhitungan melalui teropong dengan melihat posisi bulan, matahari dan bumi maka konjungsi akan terjadi pada 27 Juni 2014 pukul 15.10 WIB.
Sementara itu, Din juga menyampaikan hal ini mungkin akan bisa berbeda dengan perhitungan menurut NU dan pemerintah. Menurut Din, NU dan pemerintah menentuan awal bulan tak hanya pada ijtima’ namun juga harus memenuhi syarat imkanurrukyah, di mana posisi matahari terbenam lebih dari 2 derajat.
“Karena waktu matahari terbenam setengah derajat, maka kemungkinan akan menambah 1 hari. Maka baru shalat tarawih perdananya 28 Juni,” ucap Din.
Din berharap, melalui teknologi, perbedaan penentuan awal bulan akan teratasi. Sebab setelah melalui berbagai landasan dalil belum juga ada titik temu, teknologi adalah satu-satunya alasan yang dinilai dapat menyatukan perbedaan itu.
“Saya kira penentuan ini bertanggungjawab, ada perhitungan ilmiahnya. Saya termasuk yang berdamba sekali ada persamaan,” tutup Din. (dakwatuna/hdn)
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2014/04/29/50532/muhammadiyah-awal-ramadhan-1435-h-jatuh-pada-tanggal-27-juni-2014-m/#ixzz32pDINBEA
Sementara menurut Hasil Hisab Lajnah Falakiyah Yayasan Perjuangan Wahidiyah dan Pondok Pesantren Kedunglo Kota Kediri Jawa Timur yang di unggah oleh http://ahlinyabusanamuslim.blogspot.com menyatakan bahwa :
Awal Puasa Ramadhan 1435 H / 2014 M di Indonesia diperkirakan akan
dimulai pada Hari Ahad, 29 Juni 2014 dan Hari Raya Idul Fitri 1435 H /
2014 M akan dilaksanakan pada Hari Senin, 28 Juli 2014. Dengan demikian
puasa Ramadhan tahun ini dilaksanakan selama 29 hari.
Hal ini didasarkan pada hasil perhitungan sebagai berikut: *)
Awal Ramadhan 1435 H
- Ijtimak akhir bulan Sya'ban : Jumat, 27 Juni 2014 jam 15.11 WIB
- Tinggi Hilal malam Sabtu : 0,50 derajat di atas ufuk
- Tinggi Hilal malam Ahad : 11,21 derajat di atas ufuk
- Awal Ramadhan 1435 H : Ahad, 29 Juni 2014
Awal Syawal 1435 H
- Ijtimak akhir bulan Ramadhan : Ahad, 17 Juli 2014 jam 05.42 WIB
- Tinggi Hilal malam Senin : 3,55 derajat di atas ufuk
- Awal Syawal 1435 H : Senin, 28 Juli 2014
Ketidaksiapan yang Berbuah Pahit
Imam Abu Bakr Az Zur’i rahimahullah memaparkan dua perkara yang wajib kita waspadai. Salah satunya adalah [اَلتَّهَاوُنُ بِالْأَمْرِ إِذَا حَضَرَ وَقْتُهُ], yaitu kewajiban telah datang tetapi kita tidak siap untuk menjalankannya. Ketidaksiapan tersebut salah satu bentuk meremehkan perintah. Akibatnya pun sangat besar, yaitu kelemahan untuk menjalankan kewajiban tersebut dan terhalang dari ridha-Nya. Kedua dampak tersebut merupakan hukuman atas ketidaksiapan dalam menjalankan kewajiban yang telah nampak di depan mata.[1]Abu Bakr Az Zur’i menyitir firman Allah ta’ala berikut,
فَإِنْ رَجَعَكَ اللَّهُ إِلَى طَائِفَةٍ
مِنْهُمْ فَاسْتَأْذَنُوكَ لِلْخُرُوجِ فَقُلْ لَنْ تَخْرُجُوا مَعِيَ
أَبَدًا وَلَنْ تُقَاتِلُوا مَعِيَ عَدُوًّا إِنَّكُمْ رَضِيتُمْ
بِالْقُعُودِ أَوَّلَ مَرَّةٍ فَاقْعُدُوا مَعَ الْخَالِفِينَ (٨٣)
“Maka jika Allah mengembalikanmu kepada suatu golongan dari
mereka, kemudian mereka minta izin kepadamu untuk keluar (pergi
berperang), Maka katakanlah: “Kamu tidak boleh keluar bersamaku
selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya
kamu telah rela tidak pergi berperang kali yang pertama. karena itu
duduklah bersama orang-orang yang tidak ikut berperang.” (At Taubah: 83).Renungilah ayat di atas baik-baik! Ketahuilah, Allah ta’ala tidak menyukai keberangkatan mereka dan Dia lemahkan mereka, karena tidak ada persiapan dan niat mereka yang tidak lurus lagi. Namun, bila seorang bersiap untuk menunaikan suatu amal dan ia bangkit menghadap Allah dengan kerelaan hati, maka Allah terlalu mulia untuk menolak hamba yang datang menghadap-Nya. Berhati-hatilah dari mengalami nasib menjadi orang yang tidak layak menjalankan perintah Allah ta’ala yang penuh berkah. Seringnya kita mengikuti hawa nafsu, akan menyebabkan kita tertimpa hukuman berupa tertutupnya hati dari hidayah.
Allah ta’ala berfirman,
وَنُقَلِّبُ أَفْئِدَتَهُمْ
وَأَبْصَارَهُمْ كَمَا لَمْ يُؤْمِنُوا بِهِ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَنَذَرُهُمْ
فِي طُغْيَانِهِمْ يَعْمَهُونَ (١١٠)
“Dan (begitu pula) Kami memalingkan hati dan penglihatan mereka
seperti mereka belum pernah beriman kepadanya (Al Quran) pada
permulaannya, dan Kami biarkan mereka bergelimang dalam kesesatannya
yang sangat.” (Al An’am: 110).Persiapkan Amal Shalih dalam Menyambut Ramadhan
Bila kita menginginkan kebebasan dari neraka di bulan Ramadhan dan ingin diterima amalnya serta dihapus segala dosanya, maka harus ada bekal yang dipersiapkan.Allah ta’ala berfirman,
وَلَوْ أَرَادُوا الْخُرُوجَ لأعَدُّوا
لَهُ عُدَّةً وَلَكِنْ كَرِهَ اللَّهُ انْبِعَاثَهُمْ فَثَبَّطَهُمْ
وَقِيلَ اقْعُدُوا مَعَ الْقَاعِدِينَ (٤٦)
“Dan jika mereka mau berangkat, tentulah mereka menyiapkan
persiapan untuk keberangkatan itu, tetapi Allah tidak menyukai
keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka. dan
dikatakan kepada mereka: “Tinggallah kamu bersama orang-orang yang
tinggal itu.” (At Taubah: 46).Harus ada persiapan! Dengan demikian, tersingkaplah ketidakjujuran orang-orang yang tidak mempersiapkan bekal untuk berangkat menyambut Ramadhan. Oleh sebab itu, dalam ayat di atas mereka dihukum dengan berbagai bentuk kelemahan dan kehinaan disebabkan keengganan mereka untuk melakukan persiapan.
Sebagai persiapan menyambut Ramadhan, Rasulullah memperbanyak puasa di bulan Sya’ban. ‘Aisyah radhiallahu ‘anhu berkata,
وَلَمْ أَرَهُ صَائِمًا مِنْ شَهْرٍ قَطُّ
أَكْثَرَ مِنْ صِيَامِهِ مِنْ شَعْبَانَ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ
كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً
“Saya sama sekali belum pernah melihat rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam berpuasa dalam satu bulan sebanyak puasa yang beliau
lakukan di bulan Sya’ban, di dalamnya beliau berpuasa sebulan penuh.” Dalam riwayat lain, “Beliau berpuasa di bulan Sya’ban, kecuali sedikit hari.”[2]Beliau tidak terlihat lebih banyak berpuasa di satu bulan melebihi puasanya di bulan Sya’ban, dan beliau tidak menyempurnakan puasa sebulan penuh kecuali di bulan Ramadhan.
Generasi emas umat ini, generasi salafush shalih, meeka selalu mempersiapkan diri menyambut Ramadhan dengan sebaik-baiknya. Sebagian ulama salaf mengatakan,
كَانُوا يَدْعُوْنَ اللهَ سِتَّةَ أَشْهُرٍ
أَنْ يُبَلِّغَهُمْ شَهْرَ رَمَضَانَ ثُمَّ يَدْعُوْنَ اللهَ سِتَّةَ
أَشْهُرٍ أَنْ يَتَقَبَّلَهُ مِنْهُمْ
”Mereka (para sahabat) berdo’a kepada Allah selama 6 bulan agar mereka dapat menjumpai bulan Ramadlan.”[3]Tindakan mereka ini merupakan perwujudan kerinduan akan datangnya bulan Ramadhan, permohonan dan bentuk ketawakkalan mereka kepada-Nya. Tentunya, mereka tidak hanya berdo’a, namun persiapan menyambut Ramadhan mereka iringi dengan berbagai amal ibadah.
Abu Bakr al Warraq al Balkhi rahimahullah mengatakan,
شهر رجب شهر للزرع و شعبان شهر السقي للزرع و رمضان شهر حصاد الزرع
“Rajab adalah bulan untuk menanam, Sya’ban adalah bulan untuk mengairi dan Ramadhan adalah bulan untuk memanen.”[4]Sebagian ulama yang lain mengatakan,
السنة مثل الشجرة و شهر رجب أيام توريقها و
شعبان أيام تفريعها و رمضان أيام قطفها و المؤمنون قطافها جدير بمن سود
صحيفته بالذنوب أن يبيضها بالتوبة في هذا الشهر و بمن ضيع عمره في البطالة
أن يغتنم فيه ما بقي من العمر
“Waktu setahun itu laksana sebuah pohon. Bulan Rajab adalah waktu
menumbuhkan daun, Syaban adalah waktu untuk menumbuhkan dahan, dan
Ramadhan adalah bulan memanen, pemanennya adalah kaum mukminin. (Oleh
karena itu), mereka yang “menghitamkan” catatan amal mereka hendaklah
bergegas “memutihkannya” dengan taubat di bulan-bulan ini, sedang mereka
yang telah menyia-nyiakan umurnya dalam kelalaian, hendaklah
memanfaatkan sisa umur sebaik-baiknya (dengan mengerjakan ketaatan) di
waktu tesebut.”[5]Wahai kaum muslimin, agar buah bisa dipetik di bulan Ramadhan, harus ada benih yang disemai, dan ia harus diairi sampai menghasilkan buah yang rimbun. Puasa, qiyamullail, bersedekah, dan berbagai amal shalih di bulan Rajab dan Sya’ban, semua itu untuk menanam amal shalih di bulan Rajab dan diairi di bulan Sya’ban. Tujuannya agar kita bisa memanen kelezatan puasa dan beramal shalih di bulan Ramadhan, karena lezatnya Ramadhan hanya bisa dirasakan dengan kesabaran, perjuangan, dan tidak datang begitu saja. Hari-hari Ramadhan tidaklah banyak, perjalanan hari-hari itu begitu cepat. Oleh sebab itu, harus ada persiapan yang sebaik-baiknya.
Jangan Lupa, Perbarui Taubat!
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُون
“Setiap keturunan Adam itu banyak melakukan dosa dan sebaik-baik orang yang berdosa adalah yang bertaubat.”[6]Taubat menunjukkan tanda totalitas seorang dalam menghadapi Ramadhan. Dia ingin memasuki Ramadhan tanpa adanya sekat-sekat penghalang yang akan memperkeruh perjalanan selama mengarungi Ramadhan.
Allah memerintahkan para hamba-Nya untuk bertaubat, karena taubat wajib dilakukan setiap saat. Allah ta’ala berfirman,
وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٣١)
“Bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (An Nuur: 31).Taubat yang dibutuhkan bukanlah seperti taubat yang sering kita kerjakan. Kita bertaubat, lidah kita mengucapkan, “Saya memohon ampun kepada Allah”, akan tetapi hati kita lalai, akan tetapi setelah ucapan tersebut, dosa itu kembali terulang. Namun, yang dibutuhkan adalah totalitas dan kejujuran taubat.
Jangan pula taubat tersebut hanya dilakukan di bulan Ramadhan sementara di luar Ramadhan kemaksiatan kembali digalakkan. Ingat! Ramadhan merupakan momentum ketaatan sekaligus madrasah untuk membiasakan diri beramal shalih sehingga jiwa terdidik untuk melaksanakan ketaatan-ketaatan di sebelas bulan lainnya.
Wahai kaum muslimin, mari kita persiapkan diri kita dengan memperbanyak amal shalih di dua bulan ini, Rajab dan Sya’ban, sebagai modal awal untuk mengarungi bulan Ramadhan yang akan datang sebentar lagi.
Ya Allah mudahkanlah dan bimbinglah kami. Amin.
Waffaqaniyallahu wa iyyakum.
m
Senin, 03 Maret 2014
Kerja Bakti
Jum'at bersih, Sabtu hijau, Ahad sehat menjadi motto bagi TNI untuk berbakti di masyarakat. Bagi santri dan asatidz Jum'at bersih sudah menjadi kewajiban minimal amal jama'i yang sudah menjadi rutinitas mingguan. Selain memanfaatkan moment libur mingguan, kali ini berbeda dari biasanya. berkah abu vulkanik Gn. Kelud masih terasa di Solo dan sekitarnya. Sebenarnya bukan karena ada abu vulkanik saja kerja bakti digelar tapi sudah menjadi agenda rutin bulanan untuk seluruh pengurus dan asatidz melakukan kerja bakti bersih bersih di dalam dan lingkungan Pesantren Hidayatullah Solo.
Foto di bawah ini diambil pada hari Jum'at pagi
Ketua Yayasan Al Kahfi Hidayatullah (Ust. Sulaiman) tidak mau ketinggalan dalam acara berssih-bersih ini, walau harus merogoh selokan untuk mengambil sampah dengan tangannya sendiri.
Santri MA-MTs Al Kahfi beserta anak-anak SDIT Luqman Al Hakim sangat bersemangat dalam mengankat debu yang menutupi halaman.
Foto di bawah ini diambil pada hari Jum'at pagi
Ketua Yayasan Al Kahfi Hidayatullah (Ust. Sulaiman) tidak mau ketinggalan dalam acara berssih-bersih ini, walau harus merogoh selokan untuk mengambil sampah dengan tangannya sendiri.
Santri MA-MTs Al Kahfi beserta anak-anak SDIT Luqman Al Hakim sangat bersemangat dalam mengankat debu yang menutupi halaman.
Rabu, 02 Oktober 2013
Seri Dzulhijah edisi 1
PUASA
BULAN DZULHIJJAH
Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan
Dzulhijah
1.
Sepuluh Hari Pertama Bulan
Dzulhijjah merupakan waktu yang mulia dan barakah. Keutamaan pertama dari 10
Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah adalah, bahwa waktu itu adalah
waktu yang mulia dan barakah. Bukti kemuliaan ini adalah sumpah Allah Ta’ala
dalam Al-Qur’an al-Karim. وَالْفَجْرِ وَلَيَالٍ عَشْرٍ Demi fajar, dan malam
yang sepuluh (QS. Al-Fajr: 1-2) “Wa layaalin ‘asr (dan malam yang
sepuluh)," kata Imam al-Thabari dalam tafsirnya,"adalah adalah
malam-malam sepuluh Dzulhijjah berdasarkan kesepakatan hujjah dari ahli
tafsir.” Ibnu Katsir juga menjelaskan hal yang sama dalam tafsir Qur'anil
adzhim. “Dan malam-malam yang sepuluh," tulisnya, "adalah sepuluh
(hari pertama) Dzulhijjah sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Abbas, Ibnu
Zubair, Mujahid, dan lebih dari satu ulama salaf dan khalaf.”
2.
Amal pada Sepuluh Hari Pertama Bulan
Dzulhijjah paling dicintai Allah Keutamaan kedua dari 10 Keutamaan Sepuluh Hari
Pertama Bulan Dzulhijjah adalah, bahwa amal di waktu itu paling dicintai Allah
Ta'ala. مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ
مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ
وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ
“Tidak ada satu amal shaleh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal shaleh
yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).”
Para sahabat bertanya: “Tidak pula jihad di jalan Allah?” Nabi shallallaahu
‘alaihi wasallam menjawab: “Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang
berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali
satupun." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).
3.
Haji dilakukan dalam waktu itu
Keutamaan ketiga dari 10 Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
adalah, bahwa di waktu itulah disyariatkan Ibadah haji yang merupakan rukun
Islam kelima.
4.
Di dalamnya ada hari Arafah
Keutamaan keempat dari 10 Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
adalah, pada waktu itu ada hari Arafah, yaitu jatuh pada tanggal 9 Dzulhijjah.
Pada hari itu jama'ah haji diwajibkan melakukan wukuf yang merupakan puncak
ibadah haji. Sedangkan bagi umat Islam yang tidak sedang menjalankan ibadah
haji disunnah melakukan puasa arafah yang keutamaannya dapat menghapus dosa
selama dua tahun. سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ فَقَالَ يُكَفِّرُ
السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ Rasulullah SAW pernah ditanya tentang
puasa hari Arafah, beliau menjawab, “Puasa itu menghapus dosa satu tahun yang
lalu dan satu tahun berikutnya.” (HR. Muslim)
5.
Pahala Amal di Hari-hari itu
dilipatgandakan Keutamaan kelima dari 10 Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan
Dzulhijjah adalah, amal-amal pada hari itu dilipatgandakan pahalanya, baik amal
di siang hari maupun amal di malam hari. مَا مِنْ أَيَّامٍ أَحَبُّ إِلَى
اللَّهِ أَنْ يُتَعَبَّدَ لَهُ فِيهَا مِنْ عَشْرِ ذِى الْحِجَّةِ يَعْدِلُ
صِيَامُ كُلِّ يَوْمٍ مِنْهَا بِصِيَامِ سَنَةٍ وَقِيَامُ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْهَا
بِقِيَامِ لَيْلَةِ الْقَدْرِ Tidak ada hari-hari yang lebih disukai Allah untuk
digunakan beribadah sebagaimana halnya hari-hari sepuluh Dzulhijjah. Berpuasa
pada siang harinya sama dengan berpuasa selama satu tahun dan shalat pada malam
harinya sama nilainya dengan mengerjakan shalat pada malam lailatul qadar. (HR.
Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Baihaqi) Tentu saja, ada pengecualian untuk puasa
pada tanggal 10 Dzulhijjah karena pada hari itu diharamkan berpuasa.
6.
Keistimewaan membaca tahlil, takbir
dan tahmid Keutamaan keenam dari 10 Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan
Dzulhijjah adalah, istimewanya waktu itu untuk membaca tahlil, takbir dan
tahmid sehingga Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk memperbanyaknya. مَا
مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمَ عِنْدَ اللَّهِ وَلاَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنَ الْعَمَلِ
فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنَ
التَّهْلِيلِ وَالتَّكْبِيرِ وَالتَّحْمِيدِ Tidak ada hari-ahri yang dianggap
lebih agung oleh Allah SWT dan lebih disukai untuk digunakan sebagai tempat
beramal sebagaimana hari pertama hingga kesepuluh Dzulhijjah ini. Karenanya,
perbanyaklah pada hari-hari itu bacaan tahlil, takbir, dan tahmid. (HR. Ahmad)
7.
Di dalamnya ada Idul Adha Keutamaan
ketujuh dari 10 Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah adalah, pada
akhir waktu itu yaitu tanggal 10 Dzulhijjah adalah Hari raya Idul Adha yang
merupakan hari yang sangat istimewa bagi umat Islam.
8.
Di dalamnya disyariatkan ibadah
udhiyah (berkurban) Keutamaan kedelapan dari 10 Keutamaan Sepuluh Hari Pertama
Bulan Dzulhijjah adalah, disyariatkannya ibadah udhiyah. Yaitu menyembelih
kurban -baik unta, sapi atau kambing- yang dimulai pada tanggal 10 Dzulhijjah
itu.
9.
Disyariatkannya Takbir Muthlaq
Keutamaan kesembilan dari 10 Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
adalah disyariatkannya takbir muthlaq (setiap saat) dan muqayyad (setelah
shalat fardhu). Kesempatan bertakbir ini jauh lebih panjang daripada Idul
Fitri.
10.
Berkumpulnya Induk-induk Ibadah
Keutamaan kesepuluh dari 10 Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
adalah berkumpulnya induk-induk ibadah pada waktu itu. Sebab inilah yang
menjadikan 10 hari pertama bulan Dzhulhijjah begitu istimewa. Imam Ibnu Hajar
al-Asqalani berkata, “Tampaknya sebab yang menjadikan istimewanya sepuluh hari
(pertama) Dzulhijjah adalah karena padanya terkumpul ibadah-ibadah induk
(besar), yaitu: soalat, puasa, sedekah dan haji, yang (semua) ini tidak
terdapat pada hari-hari yang lain.”
HARI
ARAFAH
Di antara keutamaan hari Arofah (9
Dzulhijah) disebutkan dalam hadits berikut, “Di antara hari yang Allah banyak
membebaskan seseorang dari neraka adalah di hari Arofah (yaitu untuk orang yang
berada di Arofah). Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan
mereka pada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: Apa yang diinginkan oleh
mereka?” [13] Keutamaan yang lainnya, hari arofah adalah waktu mustajabnya
do’a. Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arofah.”
[14] Maksudnya, inilah doa yang paling cepat dipenuhi atau terkabulkan. [15]
Jadi hendaklah kaum muslimin memanfaatkan waktu ini untuk banyak berdoa pada
Allah. Do’a ketika ini adalah do’a yang mustajab karena dilakukan pada waktu
yang utama. Bagi orang yang tidak berhaji dianjurkan untuk menunaikan puasa
Arofah yaitu pada tanggal 9 Dzulhijah. Hal ini berdasarkan hadits Abu Qotadah,
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa Arofah dapat menghapuskan
dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan
menghapuskan dosa setahun yang lalu.” [16] Hadits ini menunjukkan bahwa puasa
Arofah lebih utama daripada puasa ‘Asyuro. Di antara alasannya,
AMALAN
LAIN
Selain berpuasa, lakukanlah amalan ini pada hari
Arafah: 1. Menjaga anggota badan dari hal-hal yang diharamkan pada hari
tersebut. 2. Memperbanyak syahadat tauhid, keikhlasan dan kejujuran pada hari
tersebut karena semuanya tadi adalah asas agama ini yang Allah sempurnakan pada
hari Arofah. 3. Memperbanyak do’a ampunan dan pembebasan dari api neraka ketika
itu karena hari Arofah adalah hari terkabulnya do’a.
Senin, 18 Maret 2013
![]() |
| Santri belajar bercocok tanam |
Tulisan ini diambil dari tulisan Ibu Erma Pawitasari, yang menjawab keluhan seorang ibu di Bengkulu yang berkonsultasi tentang pendidikan yang harus dipilih untuk putra putrinya.
1. Tujuan Orang tua
Yang pertama harus diluruskan adalah tujuan kita, orang tua dalam mendidik anak-anak. Secara umum, orang tua Muslim di Indonesia bisa dikategorikan dalam 3 kelompok:
- Muslim KTP: Mereka adalah orang tua yang memaknai “kesuksesan” anak-anaknya sebagai sukses secara duniawi (pendidikan agama sekedarnya/ikut-ikutan saja). Memang ada kalanya, anak-anaknya alhamdulillah tetap/kembali ke jalan yang lurus, tetapi itu bukan lantaran jalur pendidikan yang disiapkan orang tuanya.
- Muslim Sekuler: Mereka adalah orang tua yang hatinya terbelah,
antara ingin kesuksesan duniawi dan kesuksesan ukhrawi (akhirat). Kedua
keinginan tersebut sama kuat dan mereka tidak bisa mempriotaskan salah
satunya.
Walhasil, anak-anaknya di dorong untuk rajin ibadah ritual, tetapi dalam urusan duniawinya agama tidak lagi berperan. Contoh yang pernah yang saya angkat adalah orang tua yang bangga anaknya menjadi direktur utama sebuah bank ribawi karena tetap rajin sholat, pergi haji, dan membawa ayah bundanya berhaji. - Muslim Sejati: Mereka yang menjadikan akhirat sebagai satu-satunya tujuan, baik bagi dirinya sendiri maupun anak-anaknya. Bagi mereka, dunia hanyalah sarana menuju akhirat.
Mereka mengajarakan kepada anak-anaknya bahwa kesuksesan di dunia tidak lain hanyalah hasil dari ketaatan kepada Allah SWT. Orang tua Muslim sejati tidak akan mengirimkan anak-anaknya ke sekolah yang masih tercampuri ajaran-ajaran menyimpang, seperti teori Asal Mula Alam Semesta yang menafikan peran Allah, dongeng-dongeng syirik, pluralisme dengan doktrin semua agama sama & demokrasi dengan doktrin semua manusia sama (baik terpelajar maupun kriminal) sehingga kebenaran bisa ditentukan oleh suara terbanyak.
Anak-anak yang diinginkan oleh orang tua Muslim sejati adalah anak-anak yang tidak pernah bimbang untuk memprioritaskan Allah di atas segalanya.
2. Kemampuan Orang Tua
وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلاَدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ وَعلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لاَ تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلاَّ وُسْعَهَا لاَ تُضَآرَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلاَ مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَلِكَ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالاً عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِمَا وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُواْ أَوْلاَدَكُمْ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّآ آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.
Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya.
Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Baqarah (2) : 233)
Demikian halnya dengan pendidikan anak, maka orang tua harus melihat kemampuannya baik secara fisik maupun finansial. Orang tua yang tidak mampu secara fisik, tidak wajib mendidik sendiri anak-anaknya dan boleh menyerahkan pendidikannya kepada guru yang dianggap terbaik dari yang ada, sebagaimana bolehnya menyerahkan bayinya untuk disusui oleh wanita lain.
Orang tua yang tidak mampu secara finansial tidak boleh memaksakan diri untuk mengirim anak-anaknya ke sekolah mahal.
3. Kurikulum Sekolah
Orang tua harus memilih sekolah yang kurikulumnya didesain untuk mempelajari apa-apa yang diperintahkan Allah dan mengarahkan para pelajarnya untuk mencintai dan mentaati Allah dan RasulNya.
Ibnu Taimiyah lebih menspesifikan lagi bahwa kurikulum seharusnya mengajarkan hikmah ilahiyah, baik dalam ilmu-ilmu ibadah maupun ilmu-ilmu umum. Ilmu agama yang diajarkan hanya sebatas penghafalan tanpa pemahaman tidak akan memberikan manfaat.
Sedangkan dalam mempelajari ilmu-ilmu umum hendaklah dimulai dengan Al Qur’an dan Hadits serta penjabarannya terkait ilmu yang dipelajari agar anak didik bisa mendapatkan hikmah ilahiyah dan berperilaku sesuai ajaran Islam.
4. Pemilihan Guru
Orang tua harus memperhatikan guru yang dipilih (baik oleh dirinya sendiri maupun oleh sekolah) untuk mengajar anak-anaknya. Seorang guru yang baik adalah guru yang mempraktekkan ajaran Islam dalam kesehariannya, haus ilmu, tidak suka memaksa, dan bahu membahu dengan orang tua murid melalui komunikasi yang berkesinambungan.
Sebelum memasukkan anaknya ke sebuah sekolah, orang tua berhak untuk melihat CV/resume tiap-tiap guru yang dipekerjakan oleh sekolah untuk memastikan bahwa sekolah tidak sembarangan dalam merekrut tenaga pendidik.
Salah dalam memilih guru bisa menjerumuskan anak-anak kita dalam kesesatan dan hal-hal yang dimurkai Allah SWT. Apabila orang tua mendapati pihak sekolah mempekerjakan guru yang tidak memenuhi syarat, maka orang tua berhak mengajukan keberatannya.
Demikian beberapa rambu-rambu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang terbatas ini. Silahkan Ibu Inong datang dan mempelajari sekolah-sekolah yang dilirik untuk mencari sekolah yang terbaik bagi pendidikan putera ibu.
Erma Pawitasari
Pakar Pendidikan
Pakar Pendidikan
Suara Islam Edisi 79, Tanggal 4-18 Desember 2009 M/17 Dzulhijjah 1430 H-1 Muharram 1431 H, Hal 19
Jumat, 28 Desember 2012
Sima'an Al Qur'an
Budaya Santri adalah gemar terhadap ilmu agama, berburu ilmu dan mendatangi guru adalah pekerjaan sehari-hari para santri. Hidup prihatin dan zuhud terhadap kebutuhan dunia menjadi ciri kehidupan mereka.
Al Qur'an sebagai sumber ilmu yang paling utama dalam Islam menjadi kebutuhan pokok yang harus segera dipelajari dan difahami untuk selanjutnya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kita diperbolehkan untuk iri terhadap orang yang diberi karunia oleh Allah sebagai mana sabda Rasulullah Salallahu 'alaihi wasallam :
" Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman Telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Salim bin Abdullah bahwasanya; Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak diperbolehkan hasad kecuali pada dua hal, yaitu; Seorang yang diberi karunia Alquran oleh Allah sehingga ia membacanya (shalat dengannya) di pertengahan malam dan siang. Dan seseorang yang diberi karunia harta, sehingga ia menginfakkannya pada malam dan siang hari." (BUKHARI - 4637)
Dalam rangka menjaga Al Qur'an para santri Al Kahfi Hidayatullah Surakarta, Yayasan mengadakan acara sima'an Al Qur'an 15 Juz yang bertempat di Gedung Rumah Tahfidz Putri. Acara tersebut dimulai pukul 07.00 oleh seluruh santri dan berakhir pukul 11.30. Acara berlangsung dengan khidmat dan lancar.
"Kegiatan sima'an sangat positif, dan kalau bisa terus dilanjutkan di masa yang akan datang" tutur Ust. Suparmana HS selaku Ketua Yayasan Al Kahfi Hidayatullah Surakarta.
Al Qur'an sebagai sumber ilmu yang paling utama dalam Islam menjadi kebutuhan pokok yang harus segera dipelajari dan difahami untuk selanjutnya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kita diperbolehkan untuk iri terhadap orang yang diberi karunia oleh Allah sebagai mana sabda Rasulullah Salallahu 'alaihi wasallam :
" Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman Telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Salim bin Abdullah bahwasanya; Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak diperbolehkan hasad kecuali pada dua hal, yaitu; Seorang yang diberi karunia Alquran oleh Allah sehingga ia membacanya (shalat dengannya) di pertengahan malam dan siang. Dan seseorang yang diberi karunia harta, sehingga ia menginfakkannya pada malam dan siang hari." (BUKHARI - 4637)
Dalam rangka menjaga Al Qur'an para santri Al Kahfi Hidayatullah Surakarta, Yayasan mengadakan acara sima'an Al Qur'an 15 Juz yang bertempat di Gedung Rumah Tahfidz Putri. Acara tersebut dimulai pukul 07.00 oleh seluruh santri dan berakhir pukul 11.30. Acara berlangsung dengan khidmat dan lancar.
"Kegiatan sima'an sangat positif, dan kalau bisa terus dilanjutkan di masa yang akan datang" tutur Ust. Suparmana HS selaku Ketua Yayasan Al Kahfi Hidayatullah Surakarta.
Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman Telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri ia berkata; Telah menceritakan kepadaku Salim bin Abdullah bahwasanya; Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak diperbolehkan hasad kecuali pada dua hal, yaitu; Seorang yang diberi karunia Alquran oleh Allah sehingga ia membacanya (shalat dengannya) di pertengahan malam dan siang. Dan seseorang yang diberi karunia harta oleh, sehingga ia menginfakkannya pada malam dan siang hari."
Minggu, 22 Juli 2012
Sudah di Tetapkan Hari Sabtu baru di gelar Isbat

Hasil Sidang Itsbat: 1 Ramadhan Jatuh Hari Sabtu
http://www.blogger.com/img/blank.gif
Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) tetap mengutamakan persatuan
Kamis, 19 Juli 2012
Hidayatullah.com—Sidang itsbat yang dipimpin pemerintah mengumumkan, 1 Ramdhan jatuh pada tanggal 21 Juli atau pada hari Sabtu (21/07/2012).
"Bahwa berdasarkan hisab, hilal tak terlihat di seluruh wilayah Indonesia. Dengan demikian kemungkinan 1 Ramadan jatuh pada tanggal 21 Juli, Sabtu lusa," terangnya di sela-sela rapat sidang isbat di Kementerian Agama, Jakarta. Selain itu, Menag Suryadharma Ali juga mengungkapkan bahwa hasil sementara sidang itsbat sekitar pukul 18.00 WIB, hilal tidak terlihat di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam sidang itsbat tersebut, pemerintah juga mengundang ormas Islam. Di antaranya; Persis, Al Irsyad, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII), Wahdah Islamiyah, FPI, NU, Syarikat Islam, PUI, PP Tarbiyah dan beberapa ormas Islam lain.
Sementara itu, PP Muhammadiyah mulai tahun ini, absen dalam sidang isbat penentuan awal Ramadan di Kementerian Agama.
Mayoritas ormas Islam dalam sidang itsbat mengikuti pemerintah dengan alasan persatuan lebih penting.
Dalam pernyataannya, Persatuan Islam (Persis) dan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) tetap mengutamakan persatuan dan mengikuti pemerintah.
''Kami mengikuti penetapan pemerintah. DDII lebih mengutamakan persatuan,'' ujar perwakilan dari DDII Ustaz Syamsul Bahri dalam pernyataanya.*
Rep: Panji Islam
Red: Cholis Akbar
Kamis, 19 Juli 2012
Hilal Sudah Terlihat
Hilal terlihat di Cakung, 1 Ramadhan 1433 jatuh hari Jum'at
Kamis, 19 Juli 2012 19:15:44
JAKARTA (Arrahmah.com) - Tim rukyatul hilal perwakilan dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Hizbut Tahrir Indonesia, Front Pembela Islam (FPI), dan Al Husniyah telah melihat hilal di pos pemantauan cakung pada pukul 17.58.
"Telah diambil sumpah 4 orang oleh pengadilan Agama Jakarta Timur," kata Ustadz Abu Jibriel mewakili tim rukyatul hilal MMI.
Hilal sendiri, dikabarkan terlihat di ketinggian 3,5 derajat. Untuk itu, Arrahmah.com yang mendasarkan pandangan fiqh yang dipegang bahwa awal ramadhan harus menggunakan rukyatul hilal. Mengabarkan kepada kaum Muslimin bahwa 1 Ramadhan 1433 Hijriah jatuh pada hari Jumat (20/7/2012).
Sementara itu, kabar dari pos pemantauan Solo yang dihadiri oleh berbagai ormas Islam menyatakan bahwa Hilal terlihat hanya 1,5 derajat. pernyataan ini diungkapkan oleh Ustadz AR SSugeng Riyadi selaku penyelenggara tim rukyatul hilal Ponpes Assalam.
Data Lajniyah Al-Husniyah Rukyatul Hilal Awal Ramadhan menyatakan saksi-saksi tersebut di antaranya Afriano, H. Muhammad Labib, S.pd.I (28 tahun), Nabil, SS (25 tahun). Data tersebut ditandatangani oleh sekretaris Tim Lajnah oleh H. Lukmanul Hakim, MM.
Sedangkan, sidang itsbat sendiri baru dimulai dan berlangsung di Kementerian Agama RI Jl. MH Thamrin. Sidang sendiri dimulai setelah sholat magrib dan makan malam. Insya Allah akan dikabari kembali dinamika pada persidangan istbat penentuan awal Ramadhan. (bilal/arrahmah.com)
Kamis, 19 Juli 2012 19:15:44
JAKARTA (Arrahmah.com) - Tim rukyatul hilal perwakilan dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Hizbut Tahrir Indonesia, Front Pembela Islam (FPI), dan Al Husniyah telah melihat hilal di pos pemantauan cakung pada pukul 17.58.
"Telah diambil sumpah 4 orang oleh pengadilan Agama Jakarta Timur," kata Ustadz Abu Jibriel mewakili tim rukyatul hilal MMI.
Hilal sendiri, dikabarkan terlihat di ketinggian 3,5 derajat. Untuk itu, Arrahmah.com yang mendasarkan pandangan fiqh yang dipegang bahwa awal ramadhan harus menggunakan rukyatul hilal. Mengabarkan kepada kaum Muslimin bahwa 1 Ramadhan 1433 Hijriah jatuh pada hari Jumat (20/7/2012).
Sementara itu, kabar dari pos pemantauan Solo yang dihadiri oleh berbagai ormas Islam menyatakan bahwa Hilal terlihat hanya 1,5 derajat. pernyataan ini diungkapkan oleh Ustadz AR SSugeng Riyadi selaku penyelenggara tim rukyatul hilal Ponpes Assalam.
Data Lajniyah Al-Husniyah Rukyatul Hilal Awal Ramadhan menyatakan saksi-saksi tersebut di antaranya Afriano, H. Muhammad Labib, S.pd.I (28 tahun), Nabil, SS (25 tahun). Data tersebut ditandatangani oleh sekretaris Tim Lajnah oleh H. Lukmanul Hakim, MM.
Sedangkan, sidang itsbat sendiri baru dimulai dan berlangsung di Kementerian Agama RI Jl. MH Thamrin. Sidang sendiri dimulai setelah sholat magrib dan makan malam. Insya Allah akan dikabari kembali dinamika pada persidangan istbat penentuan awal Ramadhan. (bilal/arrahmah.com)
Senin, 14 November 2011
Bulan Muharram

Tahun baru Islam oleh masyarakat jawa lebih dikenal dengan "suro". Bulan yang dinamakan Suro ini, tak lain adalah bulan Muharram menurut kalender Islam. Terlebih dahulu marilah kita melihat, bagaimanakah penilaian Islam mengenai bulan Suro (bulan Muharram). Semoga Allah memudahkan urusan ini.
Islam Menilai Bulan Suro Termasuk Bulan Haram
Dalam agama ini, bulan Muharram atau bulan Suro, merupakan salah satu di antara empat bulan yang dinamakan bulan haram. Lihatlah firman Allah Ta’ala berikut.
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan suci. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah [9] : 36)
Lalu apa saja empat bulan suci tersebut? Hal ini dijelaskan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
« …السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ »
“… satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan suci. Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3025)
Jadi empat bulan suci yang dimaksud adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; (4) Rojab. Lalu kenapa bulan-bulan tersebut disebut bulan haram ? Berikut penjelasan ulama mengenai hal ini.
Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan, “Dinamakan bulan haram karena dua makna.
Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian. Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula sangat diagungkan jika dilakukan pada bulan haram ini.” (Lihat Zadul Maysir, Ibnul Jauziy, tafsir surat At Taubah ayat 36)
Islam Menyebut Bulan Muharram sebagai Syahrullah (Bulan Allah)
Suri tauladan dan panutan kita, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah yaitu Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 2812)
Sangat mulianya bulan Muharram ini. Bulan ini betul istimewa karena disebut syahrullah yaitu bulan Allah, dengan disandarkan pada lafazh jalalah Allah. Karena disandarkannya bulan ini pada lafazh jalalah Allah, inilah yang menunjukkan keagungan dan keistimewaannya. (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 1/475)
Perkataan yang sangat bagus dari As Zamakhsyari, kami nukil dari Faidhul Qodir (2/53), beliau rahimahullah mengatakan, “Bulan Muharram ini disebut syahrullah (bulan Allah), disandarkan pada lafazh jalalah ‘Allah’ untuk menunjukkan mulia dan agungnya bulan tersebut, sebagaimana pula kita menyebut ‘Baitullah‘ (rumah Allah) atau ‘Alullah‘ (keluarga Allah) ketika menyebut Quraisy. Penyandaran yang khusus di sini dan tidak kita temui pada bulan-bulan lainnya, ini menunjukkan adanya keutamaan pada bulan tersebut. Bulan Muharram inilah yang menggunakan nama Islami. Nama bulan ini sebelumnya adalah Shofar Al Awwal. Bulan lainnya masih menggunakan nama Jahiliyah, sedangkan bulan inilah yang memakai nama islami dan disebut Muharram. Bulan ini adalah seutama-utamanya bulan untuk berpuasa penuh setelah bulan Ramadhan. Adapun melakukan puasa tathowwu’ (puasa sunnah) pada sebagian bulan, maka itu masih lebih utama daripada melakukan puasa sunnah pada sebagian hari seperti pada hari Arofah dan 10 Dzulhijah. Inilah yang disebutkan oleh Ibnu Rojab. Bulan Muharram memiliki keistimewaan demikian karena bulan ini adalah bulan pertama dalam setahun dan pembuka tahun.”
Al Hafizh Abul Fadhl Al ‘Iroqiy mengatakan dalam Syarh Tirmidzi, “Apa hikmah bulan Muharram disebut dengan syahrullah (bulan Allah), padahal semua bulan adalah milik Allah?” Beliau rahimahullah menjawab, “Disebut demikian karena di bulan Muharram ini diharamkan pembunuhan. Juga bulan Muharram adalah bulan pertama dalam setahun. Bulan ini disandarkan pada Allah (sehingga disebut syahrullah atau bulan Allah, pen) adalah untuk menunjukkan istimewanya bulan ini. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak pernah menyandarkan bulan lain pada Allah Ta’ala kecuali bulan Allah – Muharram. (Dinukil dari Syarh Suyuthi li Sunan An Nasa’i, 3/206)
Dengan melihat penjelasan Az Zamakhsyari dan Abul Fadhl Al ‘Iroqiy di atas, jelaslah bahwa bulan Muharram adalah bulan yang sangat utama dan istimewa. Selanjutnya kita melihat berbagai anggapan masyarakat mengenai bulan Muharram (bulan Suro).

Anggapan Masyarakat Mengenai Bulan Suro
Bulan suro adalah bulan penuh musibah, penuh bencana, penuh kesialan, bulan keramat dan sangat sakral. Itulah berbagai tanggapan masyarakat mengenai bulan Suro atau bulan Muharram. Sehingga kita akan melihat berbagai ritual untuk menghindari kesialan, bencana, musibah dilakukan oleh mereka. Di antaranya adalah acara ruwatan, yang berarti pembersihan. Mereka yang diruwat diyakini akan terbebas dari sukerta atau kekotoran. Ada beberapa kriteria bagi mereka yang wajib diruwat, antara lain ontang-anting (putra/putri tunggal), kedono-kedini (sepasang putra-putri), sendang kapit pancuran (satu putra diapit dua putri). Mereka yang lahir seperti ini menjadi mangsa empuk Bhatara Kala, simbol kejahatan.
Karena kesialan bulan Suro ini pula, sampai-sampai sebagian orang tua menasehati anaknya seperti ini: “Nak, hati-hati di bulan ini. Jangan sering kebut-kebutan, nanti bisa celaka. Ini bulan suro lho.”
Karena bulan ini adalah bulan sial, sebagian orang tidak mau melakukan hajatan nikah, dsb. Jika melakukan hajatan pada bulan ini bisa mendapatkan berbagai musibah, acara pernikahannya tidak lancar, mengakibatkan keluarga tidak harmonis, dsb. Itulah berbagai anggapan masyarakat mengenai bulan Suro dan kesialan di dalamnya.
Ketahuilah saudaraku bahwa sikap-sikap di atas tidaklah keluar dari dua hal yaitu mencela waktu dan beranggapan sial dengan waktu tertentu. Karena ingatlah bahwa mengatakan satu waktu atau bulan tertentu adalah bulan penuh musibah dan penuh kesialan, itu sama saja dengan mencela waktu. Saatnya kita melihat penilaian agama Islam mengenai dua hal ini.
Mencela Waktu atau Bulan
Perlu kita ketahui bersama bahwa mencela waktu adalah kebiasaan orang-orang musyrik. Mereka menyatakan bahwa yang membinasakan dan mencelakakan mereka adalah waktu. Allah pun mencela perbuatan mereka ini. Allah Ta’ala berfirman,
وَقَالُوا مَا هِيَ إِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا نَمُوتُ وَنَحْيَا وَمَا يُهْلِكُنَا إِلَّا الدَّهْرُ وَمَا لَهُمْ بِذَلِكَ مِنْ عِلْمٍ إِنْ هُمْ إِلَّا يَظُنُّونَ
“Dan mereka berkata: ‘Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa (waktu)’, dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja.” (QS. Al Jatsiyah [45] : 24). Jadi, mencela waktu adalah sesuatu yang tidak disenangi oleh Allah. Itulah kebiasan orang musyrik dan hal ini berarti kebiasaan yang jelek.
Begitu juga dalam berbagai hadits disebutkan mengenai larangan mencela waktu. Dalam shohih Muslim, dibawakan Bab dengan judul ‘larangan mencela waktu (ad-dahr)’. Di antaranya terdapat hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ
“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,’Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang membolak-balikkan malam dan siang.” (HR. Muslim no. 6000)
Dalam lafadz yang lain, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَقُولُ يَا خَيْبَةَ الدَّهْرِ. فَلاَ يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ يَا خَيْبَةَ الدَّهْرِ. فَإِنِّى أَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ لَيْلَهُ وَنَهَارَهُ فَإِذَا شِئْتُ قَبَضْتُهُمَا
“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ‘Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mengatakan ‘Ya khoybah dahr’ [ungkapan mencela waktu, pen]. Janganlah seseorang di antara kalian mengatakan ‘Ya khoybah dahr’ (dalam rangka mencela waktu, pen). Karena Aku adalah (pengatur) waktu. Aku-lah yang membalikkan malam dan siang. Jika suka, Aku akan menggenggam keduanya.” (HR. Muslim no. 6001)
An Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shohih Muslim (7/419) mengatakan bahwa orang Arab dahulu biasanya mencela masa (waktu) ketika tertimpa berbagai macam musibah seperti kematian, kepikunan, hilang (rusak)-nya harta dan lain sebagainya sehingga mereka mengucapkan ‘Ya khoybah dahr’ (ungkapan mencela waktu, pen) dan ucapan celaan lainnya yang ditujukan kepada waktu.
Setelah dikuatkan dengan berbagai dalil di atas, jelaslah bahwa mencela waktu adalah sesuatu yang telarang. Kenapa demikian? Karena Allah sendiri mengatakan bahwa Dia-lah yang mengatur siang dan malam. Apabila seseorang mencela waktu dengan menyatakan bahwa bulan ini adalah bulan sial atau bulan ini selalu membuat celaka, maka sama saja dia mencela Pengatur Waktu, yaitu Allah ‘Azza wa Jalla.
Perlu diketahui bahwa mencela waktu bisa membuat kita terjerumus dalam dosa bahkan bisa membuat kita terjerumus dalam syirik akbar (syirik yang mengekuarka pelakunya dari Islam). Perhatikanlah rincian Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah dalam Al Qoulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid berikut.
Mencela waktu itu terbagi menjadi tiga macam:
Pertama; jika dimaksudkan hanya sekedar berita dan bukanlah celaan, kasus semacam ini diperbolehkan. Misalnya ucapan, “Kita sangat kelelahan karena hari ini sangat panas” atau semacamnya. Hal ini diperbolehkan karena setiap amalan tergantung pada niatnya. Hal ini juga dapat dilihat pada perkataan Nabi Luth ‘alaihis salam,
هَـذَا يَوْمٌ عَصِيبٌ
“Ini adalah hari yang amat sulit.” (QS. Hud [11] : 77)
Kedua; jika menganggap bahwa waktulah pelaku yaitu yang membolak-balikkan perkara menjadi baik dan buruk, maka ini bisa termasuk syirik akbar. Karena hal ini berarti kita meyakini bahwa ada pencipta bersama Allah yaitu kita menyandarkan berbagai kejadian pada selain Allah. Barangsiapa meyakini ada pencipta selain Allah maka dia kafir. Sebagaimana seseorang meyakini bahwa ada sesembahan selain Allah, maka dia juga kafir.
Ketiga; jika mencela waktu karena waktu adalah tempat terjadinya perkara yang dibenci, maka ini adalah haram dan tidak sampai derajat syirik. Tindakan semacam ini termasuk tindakan bodoh (alias ‘dungu’) yang menunjukkan kurangnya akal dan agama. Hakikat mencela waktu, sama saja dengan mencela Allah karena Dia-lah yang mengatur waktu, di waktu tersebut Dia menghendaki adanya kebaikan maupun kejelekan. Maka waktu bukanlah pelaku. Tindakan mencela waktu semacam ini bukanlah bentuk kekafiran karena orang yang melakukannya tidaklah mencela Allah secara langsung. –Demikianlah rincian dari beliau rahimahullah yang sengaja kami ringkas-
Maka perhatikanlah saudaraku, mengatakan bahwa waktu tertentu atau bulan tertentu adalah bulan sial atau bulan celaka atau bulan penuh bala bencana, ini sama saja dengan mencela waktu dan ini adalah sesuatu yang terlarang. Mencela waktu bisa jadi haram, bahkan bisa termasuk perbuatan syirik. Hati-hatilah dengan melakukan perbuatan semacam ini. Oleh karena itu, jagalah selalu lisan ini dari banyak mencela. Jagalah hati yang selalu merasa gusar dan tidak tenang ketika bertemu dengan satu waktu atau bulan yang kita anggap membawa malapetaka. Ingatlah di sisi kita selalu ada malaikat yang akan mengawasi tindak-tanduk kita.
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ (16) إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ (17)
“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan para malaikat Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri.” (QS. Qaaf [50] : 16-17).
Muslim.or.id
Setelah mengkaji dan membaca serta memahami alasan-alasan yang kuat maka tidak ada alasan untuk kita menjadikan bulan Muharram/Suro ini sebagai bulan larangan, Sakral, atau Sial. Justru karena anggapan itulah menjadikan bulan ini lebih dari yang lain, karena sugesti mitos yang berlebihan menjadikan kita tersesat kedalam kekufuran.
Allahu'alam bisshowab.
Selasa, 01 November 2011
Artikel menjelang Idul adha 1429 H (H-45)

Oleh : Abdul Muta'al Al Jabari
Qurban yg disyariatkan adalah berupa hewan (unta, sapi, atau kambing) yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq (10,11,12,13), dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ayat Al Qur'an di bawah ini menjadi dasar syari'at penyembelihan hewan kurban, adalah:
"Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah." (Al Kautsar 1-2)
Ibnu Jarir mengartikan ayat tersebut sebagai berikut : "Jadikanlah shalatmu ikhlas hanya untuk Allah semata dengan sama sekali tidak mengharapkan kepada selain daripada-Nya. Demikian juga kurban yang kamu tunaikan, niatkanlah hanya untuk Allah, tidak untuk berhala-berhala, sebagai realisasi syukur atas apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu yang tak terhingga banyaknya."
Ibnu Juraij meriwayatkan bahwa dulu orang-orang jahiliah berkurban dengan daging dan darah unta untuk Ka'bah. Melihat hal demikian, para sahabat mengadu kepada Rasulullah SAW seraya berkata, "Kita lebih berhak dalam berkurban." Dari peristiwa ini turunlah ayat :
"Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya...." (Al Hajj 37)
Dalam hadits 'Aisyah r.a. disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda :
"Sesungguhnya pahala sedekah itu telah sampai kepada Allah sebelum sampai ke tangan orang yang menerima, dan darah hewan kurban telah berada dalam tempat di sisi Allah sebelum ia mengalir di tanah." (HR. Ibnu Majah)
Dalam hadits lain, juga dari Aisyah, Nabi bersabda :
"Tidak ada suatu amalan yang paling dicintai oleh Allah dari Bani Adam ketika hari raya Idul Adha selain menyembelih hewan kurban. Sesungguhnya hewan itu akan datang pada hari kiamat (sebagai saksi) dengan tanduk, bulu, dan kukunya. Dan sesungguhnya darah hewan kurban telah terletak di suatu tempat di sisi Allah sebelum mengalir di tanah. Karena itu, bahagiakan dirimu dengannya." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim)
Menurut Tirmidzi hadits tersebut hasan, sedangkan Hakim berpendapat bahwa isnadnya sahih. Sebagian ulama mengatakan isnad itu lemah, namun karena mengandung ajakan untuk mengutamakan kurban 1, hadist itu tidak tercela.
Begitulah berkat keutamaannya, Allah segera menetapkan pahala berkurban walaupun pisau baru digesekkan pada leher hewan itu, sebelum darahnya membasahi tanah. Hal itu merupakan balasan atas ketaatan orang yang berkurban dalam memenuhi seruan Allah. Mereka telah mengqurbankan hartanya agar terhindar dari cengkeraman sikap bakhil yang pada dasarnya merupakan tabiat asli manusia, seperti yang difirmankan Allah (QS An Nisa 128). Namun, melalui ibadah kurban, manusia akan hidup lapang dalam kedermawanan.
http://www.blogger.com/img/blank.gif
(sumber tebarhewan.or.id)
Berqurban dengan hewan yang kita miliki atau harta yang kita belikan hewan qurban adalah bekalan kita di akhirat kelak. Pondok Pesantren Hidayatullah Surakarta, melalui peternakan sapi yang dimiliki pondok, menyediakan hewan qurban jenis Sapi dengan kisaran harga mulai 7 jutaan sampai 10 juataan.
Selain itu Yayasan Al-Kahfi Hidayatullah menerima hewan Qurban dan penyembelihan hewan Qurban. Hewan Qurban nantinya di distribusikan kepada santri, pengasuh dan pegawai serta warga lainya. Selain menerima hewan, yayasan juga menerima daging dan kulit hewan qurban.
Syari'at dan hukum berqurban
Senin, 05 September 2011
Penyebab Terburainya Jalinan Silaturrahim
Penyebab Terburainya Jalinan Silaturrahim[*]
(Baituna: Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun IX)
Tali kekerabatan harus selalu rapat dan erat. Beragam gejala yang berpotensi merenggangkannya mesti diantisipasi dengan cepat, supaya keharmonisan hubungan tetap terjaga, kuat lagi hangat. Semua anggota kerabat akan menikmati rahmat dari Allâh Ta'âla lantaran menjunjung tinggi tali silaturrahim yang sangat ditekankan oleh syariat.
Sebaliknya, ketidakpedulian terhadap hubungan kekerabatan akan dapat menimbulkan dampak negatif. Alasannya, tali silaturrahim lambat laun akan mengalami perenggangan. Pemutusan tali silaturrahim berdampak mengikis solidaritas, mengundang laknat, menghambat curahan rahmat dan menumbuhkan egoisme. Sering terdengar di masyarakat banyaknya kasus putusnya tali silaturrahim dengan berbagai bentuknya. Terhadap pemutusan silaturrahim ini, Islam sangat tegas ancamannya.
Allâh Ta'âla berfirman:
Qs Muhammad:22-23
Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa
kamu akan membuat kerusakan di muka bumi
dan memutuskan hubungan kekeluargaan?
Mereka itulah orang- orang yang dila’nati Allâh
dan Allâh tulikan telinga mereka dan Allâh butakan penglihatan mereka.
(QS Muhammad/47:22-23)
Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan silaturrahim.
(HR Bukhari 5984 dan Muslim 2556)
Banyak faktor yang dapat menyulut terjadinya pemutusan tali silaturrahim. Namun ketidaktahuan seseorang tentang itu, membuatnya terjerumus dalam kesalahan.
BENTUK-BENTUK PEMUTUSAN SILATURRAHIM
Anjuran untuk membina tali silaturrahim sangat jelas. Sebagaimana diterangkan Ibnul Atsir rahimahullâh, silaturrahim merupakan cerminan berbuat baik kepada keluarga dekat, berlemah-lembut kepada mereka dan memperhatikan keadaan mereka. Memutuskan tali silaturrahim merupakan tindakan yang berlawanan dengan itu semua.
Fenomena pemutusan tali silaturrahim sering terdengar di tengah masyarakat, terutama akhir-akhir ini, saat materialisme mendominasi. Saling mengunjungi dan menasihati sudah dalam titik yang memprihatinkan. Hak keluarga yang satu ini sudah terabaikan, tidak mendapatkan perhatian yang semestinya. Padahal jarak sudah bukan lagi menjadi halangan di era kemajuan teknologi informasi. Bentuk-bentuk pemutusan silaturrahim yang muncul di tengah masyarakat diantaranya :
1. Tidak adanya kunjungan kepada sanak keluarganya dalam jangka waktu yang panjang, tidak memberi hadiah, tidak berusaha merebut hati keluarganya, tidak membantu menutupi kebutuhan atau mengatasi penderitaan kerabatnya. Yang terjadi, justru menyakiti kerabatnya dengan ucapan atau perbuatan.
2. Tidak pernah menghidupkan spirit senasib dan sepenanggungan dalam kegembiraan maupun kesusahan. Malah orang lain yang dikedepankan daripada membantu keluarga dekatnya.
3. Lebih sering menghabiskan waktu dakwahnya kepada orang lain daripada sibuk dengan keluarga sendiri. Padahal, mereka lebih berhak mendapat kan kebaikan. Allâh berfirman :QS Asy Syu’ara : 214
Dan berilah peringatan
kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.
(QS Asy Syu’ara/26: 214)
4. Ada juga orang yang mau menjalin tali silaturrahim, jika keluarganya menyambung silaturrahim dengannya. Tapi ia akan mengurainya, jika mereka memutuskannya.
FAKTOR PENYEBAB TERPUTUSNYA SILATURRAHIM
Sebagaimana telah dikemukakan, bahwa banyak hal yang dapat menyebabkan terputusnya silaturrahim, di antaranya ialah:
1. Ketidaktahuan bahaya memutuskan tali silaturrahim.Ketidaktahuan seseorang terhadap akibat buruk yang akan dideritanya dalam kehidupan dunia maupun akhirat akibat memutuskan silaturrahim, telah menyebabkannya melakukan pemutusan silaturrahim ini. Sebagaimana juga ketidaktahuan seseorang tentang keutamaan silaturrahim, membuat dia malas dan kurang semangat melakukannya.
2. Ketakwaan yang melemah.Orang yang melemah ketakwaan serta agamanya, maka dia tidak akan perduli dengan perbuatannya yang memotong sesuatu yang mestinya disambung. Dia tidak pernah tergiur dengan pahala silaturrahim yang dijanjikan Allâh serta tidak merasa takut dengan akibat dari pemutusan silaturrahim ini.
3. Kesombongan. Sebagian orang, jika sudah mendapatkan kedudukan yang tinggi atau menjadi saudagar besar, dia berubah sombong kepada keluarga dekatnya. Dia menganggap ziarah kepada keluarga merupakan kehinaan, begitu juga usaha merebut hati mereka, dianggapnya sebagai kehinaan. Karena ia meman dang, hanya dirinya saja yang lebih berhak untuk diziarahi dan didatangi.
4. Perpisahan yang lama. Ada juga orang yang terputus komunikasi dengan keluarga dekatnya dalam waktu yang lama, sehingga dia merasa terasingkan dari mereka. Mula-mula dia menunda-menunda ziarah, dan itu terulang terus sampai akhirnya terputuslah hubung an dengan mereka. Diapun terbiasa dengan terputus dan menikmati keadaannya yang jauh dari keluarga.
5. Celaan yang berat. Ada sebagian orang memiliki perangai buruk, jika dikunjungi oleh sebagian anggota keluarganya setelah terpisah sekian lama, dia menghujani saudaranya itu dengan hinaan dan celaan. Karena dinilai kurang dalam menunaikan haknya dan dinilai terlambat dalam berkunjung. Akibatnya, muncul keinginan menjauh dari orang yang suka mencela ini dan merasa takut untuk menziarahinya lagi karena khawatir dicela.
6. Khawatir memberatkan. Ada orang, jika dikunjungi oleh sanak familinya, dia terlihat membebani dirinya untuk menjamunya secara berlebihan. Dikeluarkannya banyak harta dan memaksa diri untuk menghormati tamunya, padahal dia kurang mampu. Akibatnya, saudara-saudaranya merasa berat untuk berkunjung kepadanya karena khawatir menyusahkan tuan rumah.
7. Kurang memperhatikan tamu. Sebaliknya Ada orang, jika dikunjungi oleh saudaranya, dia tidak memperlihatkan kepeduliannya. Dia tidak memperhatikan omongannya. Bahkan kadang dia memalingkan wajahnya saat diajak bicara. Dia tidak senang dengan kedatangan mereka dan tidak berterima kasih. Dia menyambut para tamu dengan berat hati dan sambutan dingin. Ini akan mengurangi semangat untuk mengunjunginya.
8. Pelit dan bakhil. Ada sebagian orang, jika diberi rizki oleh Allâh berupa harta atau wibawa, dia akan lari menjauh dari keluarga dekatnya, bukan karena ia sombong. Dia lebih memilih menjauhi mereka dan memutuskan silaturrahim daripada membukakan pintu buat kaum kerabatnya, menerima mereka jika bertamu, membantu mereka sesuai dengan kemampuan dan meminta maaf jika tidak bisa membantu. Padahal, apalah artinya harta jika tidak bisa dirasakan oleh kerabat!
9. Menunda pembagian harta warisan.Terkadang ada harta warisan yang belum dibagi di antara ahli waris; entah karena malas atau karena ada yang membangkang. Semakin lama penundaan pembagian harta warisan, maka semakin besar kemungkinan akan menyebarnya permusuhan dan saling membenci diantara mereka.
Karena ada yang ingin mendapatkan haknya untuk dimanfaatkan, ada juga ahli waris yang keburu meninggal sehingga ahli warisnya sibuk mengambil haknya mayit yang belum diambilnya, sementara yang lain mulai berburuk sangka kepada yang lainnya. Akhirnya perkara ini menjadi ruwet dan menjadi kemelut yang mengakibatkan perpecahan serta membawa kepada pemutusan silaturrahim.
10. Kerjasama antar keluarga dekat. Sebagian orang bekerja sama dengan saudaranya dalam suatu usaha tanpa ada kesepakatan yang jelas. Ditambah lagi, dengan tidak adanya tranparansi. Usaha ini terbangun hanya berdasarkan suka sama suka dan saling mempercayai.
Jika hasilnya mulai bertambah serta wilayah usahanya semakin melebar, mulai timbul benih perselisihan, perbuatan zhalim mulai mengemuka dan mulai timbul prasangka buruk kepada yang lain. Terutama jika mereka ini kurang bertaqwa dan tidak memiliki sifat itsar (yaitu sifat lebih mendahulukan orang lain daripada dirinya), atau salah seorang diantara mereka keras kepala atau salah diantara mereka ini lebih banyak modalnya dibandingkan yang lainnya.
Dari suasana yang kurang sehat ini, kemudian hubungan semakin memburuk, perpecahan tak terelakkan, bahkan mungkin bisa berbuntut ke pengadilan. Akhirnya di persidangan mereka saling mencela.
Allâh Ta'âla berfirman:(Qs Shaad/38:24)
Dan sesungguhnya
kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu
sebagian mereka berbuat zhalim kepada sebagian yang lain,
kecuali orang-orang yang beriman
dan mengerjakan amal yang shalih;
dan amat sedikitlah mereka ini.
(QS Shaad/38:24)
11. Sibuk dengan dunia. Orang yang rakus dunia seakan tidak memiliki waktu lagi untuk menyambung silaturrahim dan untuk berusaha meraih kecintaan kerabatnya.
12. Thalak di antara kerabat. Kadang thalak tak terelakkan antara suami istri yang memiliki hubungan kerabat. Ini menimbulkan berbagai macam kesulitan baru bagi keduanya, entah disebabkan oleh anak-anak atau urusan-urusan lain yang berkaitan erat dengan thalak atau sebab yang lain.
13. Jarak yang berjauhan serta malas ziarah. Kadang ada keluarga yang berjauhan tempat tinggalnya dan jarang saling berkunjung, sehingga merasa jauh dengan keluarga dan kerabatnya. Jika ingin berkunjung ke kerabat, tempat ia yang tuju itu terasa sangat jauh. Akhirnya jarang ziarah.
14. Rumah yang berdekatan. Rumah yang berdekatan juga bisa mengakibatkan keretakan dan terputusnya silaturrahim. Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab radhiyallâhu'anhu, beliau mengatakan:
“Perintahkanlah kepada para kerabat agar saling mengunjungi bukan untuk saling bertetangga”.
Al Ghazali mengomentari perkataan Umar ini:
“Beliau mengucapkan perkataan ini, karena bertetangga bisa mengakibatkan persaingan hak. Bahkan mungkin bisa mengakibatkan rasa tidak suka dan pemutusan silaturrahim”.
Aktsam bin Shaifi mengatakan:
“Tinggallah di tempat yang berjauhan, niscaya kalian akan semakin saling mencintai”
Kadang juga, kedekatan ini menimbulkan masalah. Misalnya, problem yang terjadi antara anak dengan anak bisa merembet melibatkan orang tua. Masing-masing membela anaknya, sehingga menimbulkan permusuhan dan menyebabkan pemutusan silaturrahim.
15. Kurang sabar. Ada sebagian orang yang tidak sabar dalam menghadapi masalah kecil dari kerabatnya. Terkadang hanya disebabkan oleh kesalahan kecil, dia segera mengambil sikap untuk memutuskan silaturrahim.
16. Lupa kerabat pada saat mempunyai acara. Saat salah seorang kerabat memiliki acara walimah atau lainnya, dia mengundang kerabatnya, baik dengan lisan, lewat surat undangan atau lewat telepon. Saat memberikan undangan ini, kadang ada salah seorang kerabat yang terlupakan. Sementara yang terlupakan ini orang yang berjiwa lemah atau sering berburuk sangka. Kemudian orang yang berjiwa lemah ini menafsirkan kealpaan kerabatnya ini sebagai sebuah kesengajaan dan penghinaan kepadanya. Buruk sangka ini menggiringnya untuk memutuskan silaturrahim.
17. Hasad atau dengki. Kadang ada orang yang Allâh anugerahkan padanya ilmu, wibawa, harta atau kecintaan dari orang lain. Dengan anugerah yang disandangnya, ia membantu kerabatnya serta melapangkan dadanya buat mereka. Karena perbuatan yang baik ini, kemudian ada di antara kerabatnya yang hasad kepadanya. Dia menanamkan bibit permusuhan, membuat kerabatnya yang lain meragukan keikhlasan orang yang berbuat kebaikan tadi, dan kemudian menebarkan benih permusuhan kepada kerabat yang berbuat baik ini.
18. Banyak gurau.Sering bergurau memiliki beberapa efek negatif. Kadangkala ada kata yang terucap dari seseorang tanpa mempedulikan perasaan orang lain yang mendengarnya. Perkataan menyakitkan ini kemudian menimbulkan kebencian kepada orang yang mengucapkannya. Fakta seperti ini sering terjadi di antara kerabat karena mereka sering berkumpul.
Ibnu Abdil Bâr mengatakan:
“Ada sekelompok ulama yang membenci senda gurau secara berlebihan. Karena akibatnya yang tercela, menyinggung harga diri, bisa mendatangkan permusuhan serta merusak tali persaudaraan”
19. Fitnah. Terkadang ada orang yang memiliki hobi merusak hubungan antar kerabat –iyadzan billah-. Orang seperti ini sering menyusup ke tengah orang-orang yang saling mencintai. Dia ingin memisahkan dan mencerai-beraikan persatuan, serta mengacaukan perasaan hati yang telah menyatu. Betapa banyak tali silaturrahim terputus, persatuan menjadi berantakan disebabkan oleh fitnah. Dan merupakan kesalahan terbesar dalam masalah ini, yaitu percaya dengan fitnah.
Alangkah indah perkataan seorang penyair yang mengingatkan kita:
"Siapa yang bersedia mendengarkan perkataan para tukang fitnah, maka mereka tidak menyisakan buat pendengarnya Seorang teman pun, meskipun kerabat tercinta."
20. Perangai buruk sebagian istri.Terkadang seseorang diuji dengan istri yang berperangai buruk. Sang istri tidak ingin perhatian suaminya terbagi kepada yang lain. Dia terus berusaha menghalangi suami agar tidak berziarah ke kerabat. Di hadapan suami, istri ini memuji kedatangan kerabat mereka ke tempat tinggal suami dan menghalangi suami untuk bertamu ke kerabatnya. Sementara itu, ketika menerima kunjungan dari kerabat, dia tidak memperlihatkan wajah gembira. Ini termasuk hal yang bisa menyebabkan terputusnya silaturrahim.
Ada juga suami yang menyerahkan kendali kepada istrinya. Jika istri ridha kepada kerabat, dia menyambung silaturrahim dengan mereka. Jika istri tidak ridha, maka dia akan memutuskannya. Bahkan sampai-sampai sang suami tunduk kepada istrinya dalam berbuat durhaka kepada kedua orang tuanya, padahal keduanya sangat membutuhkannya.
Demikian beberapa sebab yang bisa memutuskan tali silaturrahim. Sebagai orang yang beriman, kita harus menjauhi hal-hal yang dapat menyebabkan terputusnya tali silaturrahim ini. oleh karena itu, hendaklah kita menjaga silaturrahim, memupuknya, serta mencari sarana-sarana yang bisa mengokohkannya, agar tidak terkikis oleh derasnya arus budaya yang merusaknya. Wallahu a’lam.
[*] Diangkat dari Qathi’ati Ar Rahmi Al Mazhahiru Al Asbabu Subulu Al Ilaji, karya Muhammad bin Ibrahim A Hamd, Penerbit, Kementrian Urusan Agama, Wakaf dan Dakwah KSA, Cet. II, Th. 1423 H
link
(Baituna: Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun IX)
Tali kekerabatan harus selalu rapat dan erat. Beragam gejala yang berpotensi merenggangkannya mesti diantisipasi dengan cepat, supaya keharmonisan hubungan tetap terjaga, kuat lagi hangat. Semua anggota kerabat akan menikmati rahmat dari Allâh Ta'âla lantaran menjunjung tinggi tali silaturrahim yang sangat ditekankan oleh syariat.
Sebaliknya, ketidakpedulian terhadap hubungan kekerabatan akan dapat menimbulkan dampak negatif. Alasannya, tali silaturrahim lambat laun akan mengalami perenggangan. Pemutusan tali silaturrahim berdampak mengikis solidaritas, mengundang laknat, menghambat curahan rahmat dan menumbuhkan egoisme. Sering terdengar di masyarakat banyaknya kasus putusnya tali silaturrahim dengan berbagai bentuknya. Terhadap pemutusan silaturrahim ini, Islam sangat tegas ancamannya.
Allâh Ta'âla berfirman:
Qs Muhammad:22-23
Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa
kamu akan membuat kerusakan di muka bumi
dan memutuskan hubungan kekeluargaan?
Mereka itulah orang- orang yang dila’nati Allâh
dan Allâh tulikan telinga mereka dan Allâh butakan penglihatan mereka.
(QS Muhammad/47:22-23)
Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ
Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan silaturrahim.
(HR Bukhari 5984 dan Muslim 2556)
Banyak faktor yang dapat menyulut terjadinya pemutusan tali silaturrahim. Namun ketidaktahuan seseorang tentang itu, membuatnya terjerumus dalam kesalahan.
BENTUK-BENTUK PEMUTUSAN SILATURRAHIM
Anjuran untuk membina tali silaturrahim sangat jelas. Sebagaimana diterangkan Ibnul Atsir rahimahullâh, silaturrahim merupakan cerminan berbuat baik kepada keluarga dekat, berlemah-lembut kepada mereka dan memperhatikan keadaan mereka. Memutuskan tali silaturrahim merupakan tindakan yang berlawanan dengan itu semua.
Fenomena pemutusan tali silaturrahim sering terdengar di tengah masyarakat, terutama akhir-akhir ini, saat materialisme mendominasi. Saling mengunjungi dan menasihati sudah dalam titik yang memprihatinkan. Hak keluarga yang satu ini sudah terabaikan, tidak mendapatkan perhatian yang semestinya. Padahal jarak sudah bukan lagi menjadi halangan di era kemajuan teknologi informasi. Bentuk-bentuk pemutusan silaturrahim yang muncul di tengah masyarakat diantaranya :
1. Tidak adanya kunjungan kepada sanak keluarganya dalam jangka waktu yang panjang, tidak memberi hadiah, tidak berusaha merebut hati keluarganya, tidak membantu menutupi kebutuhan atau mengatasi penderitaan kerabatnya. Yang terjadi, justru menyakiti kerabatnya dengan ucapan atau perbuatan.
2. Tidak pernah menghidupkan spirit senasib dan sepenanggungan dalam kegembiraan maupun kesusahan. Malah orang lain yang dikedepankan daripada membantu keluarga dekatnya.
3. Lebih sering menghabiskan waktu dakwahnya kepada orang lain daripada sibuk dengan keluarga sendiri. Padahal, mereka lebih berhak mendapat kan kebaikan. Allâh berfirman :QS Asy Syu’ara : 214
Dan berilah peringatan
kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.
(QS Asy Syu’ara/26: 214)
4. Ada juga orang yang mau menjalin tali silaturrahim, jika keluarganya menyambung silaturrahim dengannya. Tapi ia akan mengurainya, jika mereka memutuskannya.
FAKTOR PENYEBAB TERPUTUSNYA SILATURRAHIM
Sebagaimana telah dikemukakan, bahwa banyak hal yang dapat menyebabkan terputusnya silaturrahim, di antaranya ialah:
1. Ketidaktahuan bahaya memutuskan tali silaturrahim.Ketidaktahuan seseorang terhadap akibat buruk yang akan dideritanya dalam kehidupan dunia maupun akhirat akibat memutuskan silaturrahim, telah menyebabkannya melakukan pemutusan silaturrahim ini. Sebagaimana juga ketidaktahuan seseorang tentang keutamaan silaturrahim, membuat dia malas dan kurang semangat melakukannya.
2. Ketakwaan yang melemah.Orang yang melemah ketakwaan serta agamanya, maka dia tidak akan perduli dengan perbuatannya yang memotong sesuatu yang mestinya disambung. Dia tidak pernah tergiur dengan pahala silaturrahim yang dijanjikan Allâh serta tidak merasa takut dengan akibat dari pemutusan silaturrahim ini.
3. Kesombongan. Sebagian orang, jika sudah mendapatkan kedudukan yang tinggi atau menjadi saudagar besar, dia berubah sombong kepada keluarga dekatnya. Dia menganggap ziarah kepada keluarga merupakan kehinaan, begitu juga usaha merebut hati mereka, dianggapnya sebagai kehinaan. Karena ia meman dang, hanya dirinya saja yang lebih berhak untuk diziarahi dan didatangi.
4. Perpisahan yang lama. Ada juga orang yang terputus komunikasi dengan keluarga dekatnya dalam waktu yang lama, sehingga dia merasa terasingkan dari mereka. Mula-mula dia menunda-menunda ziarah, dan itu terulang terus sampai akhirnya terputuslah hubung an dengan mereka. Diapun terbiasa dengan terputus dan menikmati keadaannya yang jauh dari keluarga.
5. Celaan yang berat. Ada sebagian orang memiliki perangai buruk, jika dikunjungi oleh sebagian anggota keluarganya setelah terpisah sekian lama, dia menghujani saudaranya itu dengan hinaan dan celaan. Karena dinilai kurang dalam menunaikan haknya dan dinilai terlambat dalam berkunjung. Akibatnya, muncul keinginan menjauh dari orang yang suka mencela ini dan merasa takut untuk menziarahinya lagi karena khawatir dicela.
6. Khawatir memberatkan. Ada orang, jika dikunjungi oleh sanak familinya, dia terlihat membebani dirinya untuk menjamunya secara berlebihan. Dikeluarkannya banyak harta dan memaksa diri untuk menghormati tamunya, padahal dia kurang mampu. Akibatnya, saudara-saudaranya merasa berat untuk berkunjung kepadanya karena khawatir menyusahkan tuan rumah.
7. Kurang memperhatikan tamu. Sebaliknya Ada orang, jika dikunjungi oleh saudaranya, dia tidak memperlihatkan kepeduliannya. Dia tidak memperhatikan omongannya. Bahkan kadang dia memalingkan wajahnya saat diajak bicara. Dia tidak senang dengan kedatangan mereka dan tidak berterima kasih. Dia menyambut para tamu dengan berat hati dan sambutan dingin. Ini akan mengurangi semangat untuk mengunjunginya.
8. Pelit dan bakhil. Ada sebagian orang, jika diberi rizki oleh Allâh berupa harta atau wibawa, dia akan lari menjauh dari keluarga dekatnya, bukan karena ia sombong. Dia lebih memilih menjauhi mereka dan memutuskan silaturrahim daripada membukakan pintu buat kaum kerabatnya, menerima mereka jika bertamu, membantu mereka sesuai dengan kemampuan dan meminta maaf jika tidak bisa membantu. Padahal, apalah artinya harta jika tidak bisa dirasakan oleh kerabat!
9. Menunda pembagian harta warisan.Terkadang ada harta warisan yang belum dibagi di antara ahli waris; entah karena malas atau karena ada yang membangkang. Semakin lama penundaan pembagian harta warisan, maka semakin besar kemungkinan akan menyebarnya permusuhan dan saling membenci diantara mereka.
Karena ada yang ingin mendapatkan haknya untuk dimanfaatkan, ada juga ahli waris yang keburu meninggal sehingga ahli warisnya sibuk mengambil haknya mayit yang belum diambilnya, sementara yang lain mulai berburuk sangka kepada yang lainnya. Akhirnya perkara ini menjadi ruwet dan menjadi kemelut yang mengakibatkan perpecahan serta membawa kepada pemutusan silaturrahim.
10. Kerjasama antar keluarga dekat. Sebagian orang bekerja sama dengan saudaranya dalam suatu usaha tanpa ada kesepakatan yang jelas. Ditambah lagi, dengan tidak adanya tranparansi. Usaha ini terbangun hanya berdasarkan suka sama suka dan saling mempercayai.
Jika hasilnya mulai bertambah serta wilayah usahanya semakin melebar, mulai timbul benih perselisihan, perbuatan zhalim mulai mengemuka dan mulai timbul prasangka buruk kepada yang lain. Terutama jika mereka ini kurang bertaqwa dan tidak memiliki sifat itsar (yaitu sifat lebih mendahulukan orang lain daripada dirinya), atau salah seorang diantara mereka keras kepala atau salah diantara mereka ini lebih banyak modalnya dibandingkan yang lainnya.
Dari suasana yang kurang sehat ini, kemudian hubungan semakin memburuk, perpecahan tak terelakkan, bahkan mungkin bisa berbuntut ke pengadilan. Akhirnya di persidangan mereka saling mencela.
Allâh Ta'âla berfirman:(Qs Shaad/38:24)
Dan sesungguhnya
kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu
sebagian mereka berbuat zhalim kepada sebagian yang lain,
kecuali orang-orang yang beriman
dan mengerjakan amal yang shalih;
dan amat sedikitlah mereka ini.
(QS Shaad/38:24)
11. Sibuk dengan dunia. Orang yang rakus dunia seakan tidak memiliki waktu lagi untuk menyambung silaturrahim dan untuk berusaha meraih kecintaan kerabatnya.
12. Thalak di antara kerabat. Kadang thalak tak terelakkan antara suami istri yang memiliki hubungan kerabat. Ini menimbulkan berbagai macam kesulitan baru bagi keduanya, entah disebabkan oleh anak-anak atau urusan-urusan lain yang berkaitan erat dengan thalak atau sebab yang lain.
13. Jarak yang berjauhan serta malas ziarah. Kadang ada keluarga yang berjauhan tempat tinggalnya dan jarang saling berkunjung, sehingga merasa jauh dengan keluarga dan kerabatnya. Jika ingin berkunjung ke kerabat, tempat ia yang tuju itu terasa sangat jauh. Akhirnya jarang ziarah.
14. Rumah yang berdekatan. Rumah yang berdekatan juga bisa mengakibatkan keretakan dan terputusnya silaturrahim. Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab radhiyallâhu'anhu, beliau mengatakan:
“Perintahkanlah kepada para kerabat agar saling mengunjungi bukan untuk saling bertetangga”.
Al Ghazali mengomentari perkataan Umar ini:
“Beliau mengucapkan perkataan ini, karena bertetangga bisa mengakibatkan persaingan hak. Bahkan mungkin bisa mengakibatkan rasa tidak suka dan pemutusan silaturrahim”.
Aktsam bin Shaifi mengatakan:
“Tinggallah di tempat yang berjauhan, niscaya kalian akan semakin saling mencintai”
Kadang juga, kedekatan ini menimbulkan masalah. Misalnya, problem yang terjadi antara anak dengan anak bisa merembet melibatkan orang tua. Masing-masing membela anaknya, sehingga menimbulkan permusuhan dan menyebabkan pemutusan silaturrahim.
15. Kurang sabar. Ada sebagian orang yang tidak sabar dalam menghadapi masalah kecil dari kerabatnya. Terkadang hanya disebabkan oleh kesalahan kecil, dia segera mengambil sikap untuk memutuskan silaturrahim.
16. Lupa kerabat pada saat mempunyai acara. Saat salah seorang kerabat memiliki acara walimah atau lainnya, dia mengundang kerabatnya, baik dengan lisan, lewat surat undangan atau lewat telepon. Saat memberikan undangan ini, kadang ada salah seorang kerabat yang terlupakan. Sementara yang terlupakan ini orang yang berjiwa lemah atau sering berburuk sangka. Kemudian orang yang berjiwa lemah ini menafsirkan kealpaan kerabatnya ini sebagai sebuah kesengajaan dan penghinaan kepadanya. Buruk sangka ini menggiringnya untuk memutuskan silaturrahim.
17. Hasad atau dengki. Kadang ada orang yang Allâh anugerahkan padanya ilmu, wibawa, harta atau kecintaan dari orang lain. Dengan anugerah yang disandangnya, ia membantu kerabatnya serta melapangkan dadanya buat mereka. Karena perbuatan yang baik ini, kemudian ada di antara kerabatnya yang hasad kepadanya. Dia menanamkan bibit permusuhan, membuat kerabatnya yang lain meragukan keikhlasan orang yang berbuat kebaikan tadi, dan kemudian menebarkan benih permusuhan kepada kerabat yang berbuat baik ini.
18. Banyak gurau.Sering bergurau memiliki beberapa efek negatif. Kadangkala ada kata yang terucap dari seseorang tanpa mempedulikan perasaan orang lain yang mendengarnya. Perkataan menyakitkan ini kemudian menimbulkan kebencian kepada orang yang mengucapkannya. Fakta seperti ini sering terjadi di antara kerabat karena mereka sering berkumpul.
Ibnu Abdil Bâr mengatakan:
“Ada sekelompok ulama yang membenci senda gurau secara berlebihan. Karena akibatnya yang tercela, menyinggung harga diri, bisa mendatangkan permusuhan serta merusak tali persaudaraan”
19. Fitnah. Terkadang ada orang yang memiliki hobi merusak hubungan antar kerabat –iyadzan billah-. Orang seperti ini sering menyusup ke tengah orang-orang yang saling mencintai. Dia ingin memisahkan dan mencerai-beraikan persatuan, serta mengacaukan perasaan hati yang telah menyatu. Betapa banyak tali silaturrahim terputus, persatuan menjadi berantakan disebabkan oleh fitnah. Dan merupakan kesalahan terbesar dalam masalah ini, yaitu percaya dengan fitnah.
Alangkah indah perkataan seorang penyair yang mengingatkan kita:
"Siapa yang bersedia mendengarkan perkataan para tukang fitnah, maka mereka tidak menyisakan buat pendengarnya Seorang teman pun, meskipun kerabat tercinta."
20. Perangai buruk sebagian istri.Terkadang seseorang diuji dengan istri yang berperangai buruk. Sang istri tidak ingin perhatian suaminya terbagi kepada yang lain. Dia terus berusaha menghalangi suami agar tidak berziarah ke kerabat. Di hadapan suami, istri ini memuji kedatangan kerabat mereka ke tempat tinggal suami dan menghalangi suami untuk bertamu ke kerabatnya. Sementara itu, ketika menerima kunjungan dari kerabat, dia tidak memperlihatkan wajah gembira. Ini termasuk hal yang bisa menyebabkan terputusnya silaturrahim.
Ada juga suami yang menyerahkan kendali kepada istrinya. Jika istri ridha kepada kerabat, dia menyambung silaturrahim dengan mereka. Jika istri tidak ridha, maka dia akan memutuskannya. Bahkan sampai-sampai sang suami tunduk kepada istrinya dalam berbuat durhaka kepada kedua orang tuanya, padahal keduanya sangat membutuhkannya.
Demikian beberapa sebab yang bisa memutuskan tali silaturrahim. Sebagai orang yang beriman, kita harus menjauhi hal-hal yang dapat menyebabkan terputusnya tali silaturrahim ini. oleh karena itu, hendaklah kita menjaga silaturrahim, memupuknya, serta mencari sarana-sarana yang bisa mengokohkannya, agar tidak terkikis oleh derasnya arus budaya yang merusaknya. Wallahu a’lam.
[*] Diangkat dari Qathi’ati Ar Rahmi Al Mazhahiru Al Asbabu Subulu Al Ilaji, karya Muhammad bin Ibrahim A Hamd, Penerbit, Kementrian Urusan Agama, Wakaf dan Dakwah KSA, Cet. II, Th. 1423 H
link
Langganan:
Postingan (Atom)







