Rabu, 03 Agustus 2011

Sahur

HIKMAH MAKAN SAHUR
Disalin dari: Meneladani Shaum Rasulullah
Oleh: Syaikh Salim bin Ied Al Hilali dan Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid
KELUARGA BESAR YAYASAN AL-KAHFI HIDAYATULLAH SURAKARTA MENGUCAPKAN "SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH SHAUM RAMADHAN 1432 H" Semoga Ramadhan kali ini menjadi membawa kebaikan yang banyak.
1. Hikmah Sahur
Allah telah mewajibkan kita semua berpuasa sebagaimana Ia telah mewajibkan kepada orang2 sebelum kita dari kalangan Ahlul Kitab, seperti dalam firmanNya: "Hai orang2 yang beriman, diwajibkan atas kamu sekalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang2 sebelum kamu, agar kamu bertakwa." [Al Baqarah: 183]

Pada awalnya, hukum puasa adalah sama dengan apa yang ditetapkan bagi Ahlul kitab, yaitu tidal makan, minum, dan berhubungan badan setelah tidur (diwaktu malam). Artinya jika salah seorang diantara mereka tidur, maka dia tidak makan sampai malam berikutnya.

Dan setelah di nasakh, Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam memerintahkan untuk sahur sebagai upaya untuk membedakan antara puasa kita dgn puasa Ahlul Kitab. Dari Amr' bin al 'Ash Radhiallahu'anhu, Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Perbedaan antara puasa kita dengan puasa Ahlul kitab terletak pada makan sahur." [1]

2. Keutamaan Sahur
- Sahur adalah berkah
Dari Salman Radhiallahu'anhu, Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Berkah itu terdapat pada 3 hal, jama'ah, sayur, dan makan sahur." [2]

Dari Abu Hurairah Radhiallahu'anhu, Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah memberikan berkah melalui sahur dan takaran." [3]

Dari 'Abdullah bin Harits, dari seorang shahabat Nabi Shalallahu'alaihi wa sallam, dia bercerita: "Aku pernah masuk menemui Nabi Shalallahu'alaihi wa sallam, sedang beliau tengah sahur seraya berucap: 'Sesungguhnya sahur itu berkah yang diberikan oleh Allah kepada kalian, karenannya janganlah kalian meninggalkannya.' " [4]

Rasulullah menyebut sahur sebagai al ghadaa' al mubaarak (makanan penuh berkah), sebagaimana disebutkan dalam dua hadist al 'irbadh bin Sariyah dan Abu Darda' Radhiallahu'anhumaa: "Mari makan al gadhaa' al mubaarak (makanan penuh berkah) yakni sahur." [5]

- Allah dan para malaikatNya bershalawat kpd org2 yg mkn sahur
Berkah sahur yang paling agung adalah bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala telah melimpahkan ampunan kepada org2 yang makan sahur serta menuangkan rahmatNya kpd mereka. Malaikat juga memohonkan ampunan bagi mereka seraya berdo'a agar Dia memberikan maaf kepada mereka, agar mereka termasuk org2 yang dibebaskan dari api neraka.

Dari Abu Sa'id Al Kudri Radhiallahu'anhu, Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Sahur adalah makanan penuh berkah. Oleh karena itu janganlah kalian meninggalkannya sekalipun salah seorang dari kalian hanya minum seteguk air karena sesungguhnya Allah dan para malaikatNya bershalawat kepada org2 yang makan sahur." [6]

Sebaik2 mkn sahur oarng mukmin adalah kurma, Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik2 makan sahur oarng mukmin adalah kurma." [6]

3. Mengakhirkan waktu sahur
Dari Anas Radhiallahu'anhu, dari Zaid bin Tsabit Radhiallahu'anhu, bahwasannya ia pernah berkata: "Kami pernah makan sahur bersama Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam. Setelah itu beliau langsung berangkat shalat." Kutanyakan: "Berapa lama jarak antara adzan dan sahur?", dia menjawab: "Kira2 sama seperti bacaan 50 ayat." [7]

4. Hukum sahur
Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa hendak berpuasa, maka hendaklah ia makan sahur dengan sesuatu." [8]

Beliau juga bersabda: "Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah." [9]

Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam juga melarang untuk meninggalkannya seperti telah disebutkan pada hadist diatas .

Sehingga dapat di rangkum bahwa perintah makan sahur dari Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam ini bersifat penekanan sekaligus anjuran, dilihat dari 3 sisi:
- Hal tsb memang diperintahkan
- Sahur sbg syi'ar puasa kaum Muslimin sekaligus sebagai pembeda puasa mereka dgn puasa pemeluk agama lain
- Larangan untuk meninggalkannya

[1] HR Muslim no. 1096
[2] HR At Tabrani, sanad hadist ini hasan
[3] HR Asy Syirazi, hadist ini hasan
[4] HR An Nasa'i, sanadnya sahih
[5] HR Ahmad, Abu Dawud, dan An Nasa'i, sanadnya shahih
[6] HR Abu Dawud, Ibnu Majah, An Nasa'i, sanadnya sahih
[7] HR Bukhori dan Muslim
[8] HR Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, Abu Ya'la, dan Al Bazzar
[9] HR Bukhori dan Muslim

SALURKAN ZAKAT, INFAQ, SHODAQOH ANDA MELALUI YAYASAN AL-KAHFI HIDAYATULLAH SURAKARTA
Layanan Jemput Zakat :
Anwar Susanto 0856 421 420 89
Ratun Sulaiman Rodi 0271-2032226
Via Rekening :
BNI : 0214692840
BMI : 521.000.1415
BPD : 2-002-12352-7
BTN : 10122-01-57-003253-1 (batara pos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terimakasih telah berkunjung