Senin, 14 November 2011

Bulan Muharram


Tahun baru Islam oleh masyarakat jawa lebih dikenal dengan "suro". Bulan yang dinamakan Suro ini, tak lain adalah bulan Muharram menurut kalender Islam. Terlebih dahulu marilah kita melihat, bagaimanakah penilaian Islam mengenai bulan Suro (bulan Muharram). Semoga Allah memudahkan urusan ini.

Islam Menilai Bulan Suro Termasuk Bulan Haram

Dalam agama ini, bulan Muharram atau bulan Suro, merupakan salah satu di antara empat bulan yang dinamakan bulan haram. Lihatlah firman Allah Ta’ala berikut.

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan suci. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah [9] : 36)

Lalu apa saja empat bulan suci tersebut? Hal ini dijelaskan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

« …السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ »

“… satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan suci. Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3025)

Jadi empat bulan suci yang dimaksud adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; (4) Rojab. Lalu kenapa bulan-bulan tersebut disebut bulan haram ? Berikut penjelasan ulama mengenai hal ini.

Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan, “Dinamakan bulan haram karena dua makna.

Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian. Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula sangat diagungkan jika dilakukan pada bulan haram ini.” (Lihat Zadul Maysir, Ibnul Jauziy, tafsir surat At Taubah ayat 36)

Islam Menyebut Bulan Muharram sebagai Syahrullah (Bulan Allah)

Suri tauladan dan panutan kita, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ

“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah yaitu Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim no. 2812)

Sangat mulianya bulan Muharram ini. Bulan ini betul istimewa karena disebut syahrullah yaitu bulan Allah, dengan disandarkan pada lafazh jalalah Allah. Karena disandarkannya bulan ini pada lafazh jalalah Allah, inilah yang menunjukkan keagungan dan keistimewaannya. (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 1/475)

Perkataan yang sangat bagus dari As Zamakhsyari, kami nukil dari Faidhul Qodir (2/53), beliau rahimahullah mengatakan, “Bulan Muharram ini disebut syahrullah (bulan Allah), disandarkan pada lafazh jalalah ‘Allah’ untuk menunjukkan mulia dan agungnya bulan tersebut, sebagaimana pula kita menyebut ‘Baitullah‘ (rumah Allah) atau ‘Alullah‘ (keluarga Allah) ketika menyebut Quraisy. Penyandaran yang khusus di sini dan tidak kita temui pada bulan-bulan lainnya, ini menunjukkan adanya keutamaan pada bulan tersebut. Bulan Muharram inilah yang menggunakan nama Islami. Nama bulan ini sebelumnya adalah Shofar Al Awwal. Bulan lainnya masih menggunakan nama Jahiliyah, sedangkan bulan inilah yang memakai nama islami dan disebut Muharram. Bulan ini adalah seutama-utamanya bulan untuk berpuasa penuh setelah bulan Ramadhan. Adapun melakukan puasa tathowwu’ (puasa sunnah) pada sebagian bulan, maka itu masih lebih utama daripada melakukan puasa sunnah pada sebagian hari seperti pada hari Arofah dan 10 Dzulhijah. Inilah yang disebutkan oleh Ibnu Rojab. Bulan Muharram memiliki keistimewaan demikian karena bulan ini adalah bulan pertama dalam setahun dan pembuka tahun.”

Al Hafizh Abul Fadhl Al ‘Iroqiy mengatakan dalam Syarh Tirmidzi, “Apa hikmah bulan Muharram disebut dengan syahrullah (bulan Allah), padahal semua bulan adalah milik Allah?” Beliau rahimahullah menjawab, “Disebut demikian karena di bulan Muharram ini diharamkan pembunuhan. Juga bulan Muharram adalah bulan pertama dalam setahun. Bulan ini disandarkan pada Allah (sehingga disebut syahrullah atau bulan Allah, pen) adalah untuk menunjukkan istimewanya bulan ini. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak pernah menyandarkan bulan lain pada Allah Ta’ala kecuali bulan Allah – Muharram. (Dinukil dari Syarh Suyuthi li Sunan An Nasa’i, 3/206)

Dengan melihat penjelasan Az Zamakhsyari dan Abul Fadhl Al ‘Iroqiy di atas, jelaslah bahwa bulan Muharram adalah bulan yang sangat utama dan istimewa. Selanjutnya kita melihat berbagai anggapan masyarakat mengenai bulan Muharram (bulan Suro).



Anggapan Masyarakat Mengenai Bulan Suro

Bulan suro adalah bulan penuh musibah, penuh bencana, penuh kesialan, bulan keramat dan sangat sakral. Itulah berbagai tanggapan masyarakat mengenai bulan Suro atau bulan Muharram. Sehingga kita akan melihat berbagai ritual untuk menghindari kesialan, bencana, musibah dilakukan oleh mereka. Di antaranya adalah acara ruwatan, yang berarti pembersihan. Mereka yang diruwat diyakini akan terbebas dari sukerta atau kekotoran. Ada beberapa kriteria bagi mereka yang wajib diruwat, antara lain ontang-anting (putra/putri tunggal), kedono-kedini (sepasang putra-putri), sendang kapit pancuran (satu putra diapit dua putri). Mereka yang lahir seperti ini menjadi mangsa empuk Bhatara Kala, simbol kejahatan.

Karena kesialan bulan Suro ini pula, sampai-sampai sebagian orang tua menasehati anaknya seperti ini: “Nak, hati-hati di bulan ini. Jangan sering kebut-kebutan, nanti bisa celaka. Ini bulan suro lho.”

Karena bulan ini adalah bulan sial, sebagian orang tidak mau melakukan hajatan nikah, dsb. Jika melakukan hajatan pada bulan ini bisa mendapatkan berbagai musibah, acara pernikahannya tidak lancar, mengakibatkan keluarga tidak harmonis, dsb. Itulah berbagai anggapan masyarakat mengenai bulan Suro dan kesialan di dalamnya.

Ketahuilah saudaraku bahwa sikap-sikap di atas tidaklah keluar dari dua hal yaitu mencela waktu dan beranggapan sial dengan waktu tertentu. Karena ingatlah bahwa mengatakan satu waktu atau bulan tertentu adalah bulan penuh musibah dan penuh kesialan, itu sama saja dengan mencela waktu. Saatnya kita melihat penilaian agama Islam mengenai dua hal ini.

Mencela Waktu atau Bulan

Perlu kita ketahui bersama bahwa mencela waktu adalah kebiasaan orang-orang musyrik. Mereka menyatakan bahwa yang membinasakan dan mencelakakan mereka adalah waktu. Allah pun mencela perbuatan mereka ini. Allah Ta’ala berfirman,

وَقَالُوا مَا هِيَ إِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا نَمُوتُ وَنَحْيَا وَمَا يُهْلِكُنَا إِلَّا الدَّهْرُ وَمَا لَهُمْ بِذَلِكَ مِنْ عِلْمٍ إِنْ هُمْ إِلَّا يَظُنُّونَ

“Dan mereka berkata: ‘Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa (waktu)’, dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja.” (QS. Al Jatsiyah [45] : 24). Jadi, mencela waktu adalah sesuatu yang tidak disenangi oleh Allah. Itulah kebiasan orang musyrik dan hal ini berarti kebiasaan yang jelek.

Begitu juga dalam berbagai hadits disebutkan mengenai larangan mencela waktu. Dalam shohih Muslim, dibawakan Bab dengan judul ‘larangan mencela waktu (ad-dahr)’. Di antaranya terdapat hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ

“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,’Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang membolak-balikkan malam dan siang.” (HR. Muslim no. 6000)

Dalam lafadz yang lain, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَقُولُ يَا خَيْبَةَ الدَّهْرِ. فَلاَ يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ يَا خَيْبَةَ الدَّهْرِ. فَإِنِّى أَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ لَيْلَهُ وَنَهَارَهُ فَإِذَا شِئْتُ قَبَضْتُهُمَا

“Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, ‘Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mengatakan ‘Ya khoybah dahr’ [ungkapan mencela waktu, pen]. Janganlah seseorang di antara kalian mengatakan ‘Ya khoybah dahr’ (dalam rangka mencela waktu, pen). Karena Aku adalah (pengatur) waktu. Aku-lah yang membalikkan malam dan siang. Jika suka, Aku akan menggenggam keduanya.” (HR. Muslim no. 6001)

An Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shohih Muslim (7/419) mengatakan bahwa orang Arab dahulu biasanya mencela masa (waktu) ketika tertimpa berbagai macam musibah seperti kematian, kepikunan, hilang (rusak)-nya harta dan lain sebagainya sehingga mereka mengucapkan ‘Ya khoybah dahr’ (ungkapan mencela waktu, pen) dan ucapan celaan lainnya yang ditujukan kepada waktu.

Setelah dikuatkan dengan berbagai dalil di atas, jelaslah bahwa mencela waktu adalah sesuatu yang telarang. Kenapa demikian? Karena Allah sendiri mengatakan bahwa Dia-lah yang mengatur siang dan malam. Apabila seseorang mencela waktu dengan menyatakan bahwa bulan ini adalah bulan sial atau bulan ini selalu membuat celaka, maka sama saja dia mencela Pengatur Waktu, yaitu Allah ‘Azza wa Jalla.

Perlu diketahui bahwa mencela waktu bisa membuat kita terjerumus dalam dosa bahkan bisa membuat kita terjerumus dalam syirik akbar (syirik yang mengekuarka pelakunya dari Islam). Perhatikanlah rincian Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah dalam Al Qoulul Mufid ‘ala Kitabit Tauhid berikut.

Mencela waktu itu terbagi menjadi tiga macam:

Pertama; jika dimaksudkan hanya sekedar berita dan bukanlah celaan, kasus semacam ini diperbolehkan. Misalnya ucapan, “Kita sangat kelelahan karena hari ini sangat panas” atau semacamnya. Hal ini diperbolehkan karena setiap amalan tergantung pada niatnya. Hal ini juga dapat dilihat pada perkataan Nabi Luth ‘alaihis salam,

هَـذَا يَوْمٌ عَصِيبٌ

“Ini adalah hari yang amat sulit.” (QS. Hud [11] : 77)

Kedua; jika menganggap bahwa waktulah pelaku yaitu yang membolak-balikkan perkara menjadi baik dan buruk, maka ini bisa termasuk syirik akbar. Karena hal ini berarti kita meyakini bahwa ada pencipta bersama Allah yaitu kita menyandarkan berbagai kejadian pada selain Allah. Barangsiapa meyakini ada pencipta selain Allah maka dia kafir. Sebagaimana seseorang meyakini bahwa ada sesembahan selain Allah, maka dia juga kafir.

Ketiga; jika mencela waktu karena waktu adalah tempat terjadinya perkara yang dibenci, maka ini adalah haram dan tidak sampai derajat syirik. Tindakan semacam ini termasuk tindakan bodoh (alias ‘dungu’) yang menunjukkan kurangnya akal dan agama. Hakikat mencela waktu, sama saja dengan mencela Allah karena Dia-lah yang mengatur waktu, di waktu tersebut Dia menghendaki adanya kebaikan maupun kejelekan. Maka waktu bukanlah pelaku. Tindakan mencela waktu semacam ini bukanlah bentuk kekafiran karena orang yang melakukannya tidaklah mencela Allah secara langsung. –Demikianlah rincian dari beliau rahimahullah yang sengaja kami ringkas-

Maka perhatikanlah saudaraku, mengatakan bahwa waktu tertentu atau bulan tertentu adalah bulan sial atau bulan celaka atau bulan penuh bala bencana, ini sama saja dengan mencela waktu dan ini adalah sesuatu yang terlarang. Mencela waktu bisa jadi haram, bahkan bisa termasuk perbuatan syirik. Hati-hatilah dengan melakukan perbuatan semacam ini. Oleh karena itu, jagalah selalu lisan ini dari banyak mencela. Jagalah hati yang selalu merasa gusar dan tidak tenang ketika bertemu dengan satu waktu atau bulan yang kita anggap membawa malapetaka. Ingatlah di sisi kita selalu ada malaikat yang akan mengawasi tindak-tanduk kita.

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ (16) إِذْ يَتَلَقَّى الْمُتَلَقِّيَانِ عَنِ الْيَمِينِ وَعَنِ الشِّمَالِ قَعِيدٌ (17)

“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan para malaikat Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya, (yaitu) ketika dua orang malaikat mencatat amal perbuatannya, seorang duduk di sebelah kanan dan yang lain duduk di sebelah kiri.” (QS. Qaaf [50] : 16-17).
Muslim.or.id

Setelah mengkaji dan membaca serta memahami alasan-alasan yang kuat maka tidak ada alasan untuk kita menjadikan bulan Muharram/Suro ini sebagai bulan larangan, Sakral, atau Sial. Justru karena anggapan itulah menjadikan bulan ini lebih dari yang lain, karena sugesti mitos yang berlebihan menjadikan kita tersesat kedalam kekufuran.

Allahu'alam bisshowab.

Selasa, 01 November 2011

Artikel menjelang Idul adha 1429 H (H-45)


Oleh : Abdul Muta'al Al Jabari

Qurban yg disyariatkan adalah berupa hewan (unta, sapi, atau kambing) yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq (10,11,12,13), dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ayat Al Qur'an di bawah ini menjadi dasar syari'at penyembelihan hewan kurban, adalah:
"Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu dan berkurbanlah." (Al Kautsar 1-2)

Ibnu Jarir mengartikan ayat tersebut sebagai berikut : "Jadikanlah shalatmu ikhlas hanya untuk Allah semata dengan sama sekali tidak mengharapkan kepada selain daripada-Nya. Demikian juga kurban yang kamu tunaikan, niatkanlah hanya untuk Allah, tidak untuk berhala-berhala, sebagai realisasi syukur atas apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu yang tak terhingga banyaknya."

Ibnu Juraij meriwayatkan bahwa dulu orang-orang jahiliah berkurban dengan daging dan darah unta untuk Ka'bah. Melihat hal demikian, para sahabat mengadu kepada Rasulullah SAW seraya berkata, "Kita lebih berhak dalam berkurban." Dari peristiwa ini turunlah ayat :
"Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya...." (Al Hajj 37)

Dalam hadits 'Aisyah r.a. disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda :
"Sesungguhnya pahala sedekah itu telah sampai kepada Allah sebelum sampai ke tangan orang yang menerima, dan darah hewan kurban telah berada dalam tempat di sisi Allah sebelum ia mengalir di tanah." (HR. Ibnu Majah)

Dalam hadits lain, juga dari Aisyah, Nabi bersabda :
"Tidak ada suatu amalan yang paling dicintai oleh Allah dari Bani Adam ketika hari raya Idul Adha selain menyembelih hewan kurban. Sesungguhnya hewan itu akan datang pada hari kiamat (sebagai saksi) dengan tanduk, bulu, dan kukunya. Dan sesungguhnya darah hewan kurban telah terletak di suatu tempat di sisi Allah sebelum mengalir di tanah. Karena itu, bahagiakan dirimu dengannya." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Hakim)

Menurut Tirmidzi hadits tersebut hasan, sedangkan Hakim berpendapat bahwa isnadnya sahih. Sebagian ulama mengatakan isnad itu lemah, namun karena mengandung ajakan untuk mengutamakan kurban 1, hadist itu tidak tercela.

Begitulah berkat keutamaannya, Allah segera menetapkan pahala berkurban walaupun pisau baru digesekkan pada leher hewan itu, sebelum darahnya membasahi tanah. Hal itu merupakan balasan atas ketaatan orang yang berkurban dalam memenuhi seruan Allah. Mereka telah mengqurbankan hartanya agar terhindar dari cengkeraman sikap bakhil yang pada dasarnya merupakan tabiat asli manusia, seperti yang difirmankan Allah (QS An Nisa 128). Namun, melalui ibadah kurban, manusia akan hidup lapang dalam kedermawanan.
http://www.blogger.com/img/blank.gif
(sumber tebarhewan.or.id)

Berqurban dengan hewan yang kita miliki atau harta yang kita belikan hewan qurban adalah bekalan kita di akhirat kelak. Pondok Pesantren Hidayatullah Surakarta, melalui peternakan sapi yang dimiliki pondok, menyediakan hewan qurban jenis Sapi dengan kisaran harga mulai 7 jutaan sampai 10 juataan.

Selain itu Yayasan Al-Kahfi Hidayatullah menerima hewan Qurban dan penyembelihan hewan Qurban. Hewan Qurban nantinya di distribusikan kepada santri, pengasuh dan pegawai serta warga lainya. Selain menerima hewan, yayasan juga menerima daging dan kulit hewan qurban.

Syari'at dan hukum berqurban

Senin, 05 September 2011

Penyebab Terburainya Jalinan Silaturrahim

Penyebab Terburainya Jalinan Silaturrahim[*]

(Baituna: Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun IX)

Tali kekerabatan harus selalu rapat dan erat. Beragam gejala yang berpotensi merenggangkannya mesti diantisipasi dengan cepat, supaya keharmonisan hubungan tetap terjaga, kuat lagi hangat. Semua anggota kerabat akan menikmati rahmat dari Allâh Ta'âla lantaran menjunjung tinggi tali silaturrahim yang sangat ditekankan oleh syariat.

Sebaliknya, ketidakpedulian terhadap hubungan kekerabatan akan dapat menimbulkan dampak negatif. Alasannya, tali silaturrahim lambat laun akan mengalami perenggangan. Pemutusan tali silaturrahim berdampak mengikis solidaritas, mengundang laknat, menghambat curahan rahmat dan menumbuhkan egoisme. Sering terdengar di masyarakat banyaknya kasus putusnya tali silaturrahim dengan berbagai bentuknya. Terhadap pemutusan silaturrahim ini, Islam sangat tegas ancamannya.

Allâh Ta'âla berfirman:

Qs Muhammad:22-23

Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa
kamu akan membuat kerusakan di muka bumi
dan memutuskan hubungan kekeluargaan?
Mereka itulah orang- orang yang dila’nati Allâh
dan Allâh tulikan telinga mereka dan Allâh butakan penglihatan mereka.
(QS Muhammad/47:22-23)
Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda:

لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعٌ

Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan silaturrahim.
(HR Bukhari 5984 dan Muslim 2556)
Banyak faktor yang dapat menyulut terjadinya pemutusan tali silaturrahim. Namun ketidaktahuan seseorang tentang itu, membuatnya terjerumus dalam kesalahan.

BENTUK-BENTUK PEMUTUSAN SILATURRAHIM

Anjuran untuk membina tali silaturrahim sangat jelas. Sebagaimana diterangkan Ibnul Atsir rahimahullâh, silaturrahim merupakan cerminan berbuat baik kepada keluarga dekat, berlemah-lembut kepada mereka dan memperhatikan keadaan mereka. Memutuskan tali silaturrahim merupakan tindakan yang berlawanan dengan itu semua.

Fenomena pemutusan tali silaturrahim sering terdengar di tengah masyarakat, terutama akhir-akhir ini, saat materialisme mendominasi. Saling mengunjungi dan menasihati sudah dalam titik yang memprihatinkan. Hak keluarga yang satu ini sudah terabaikan, tidak mendapatkan perhatian yang semestinya. Padahal jarak sudah bukan lagi menjadi halangan di era kemajuan teknologi informasi. Bentuk-bentuk pemutusan silaturrahim yang muncul di tengah masyarakat diantaranya :
1. Tidak adanya kunjungan kepada sanak keluarganya dalam jangka waktu yang panjang, tidak memberi hadiah, tidak berusaha merebut hati keluarganya, tidak membantu menutupi kebutuhan atau mengatasi penderitaan kerabatnya. Yang terjadi, justru menyakiti kerabatnya dengan ucapan atau perbuatan.
2. Tidak pernah menghidupkan spirit senasib dan sepenanggungan dalam kegembiraan maupun kesusahan. Malah orang lain yang dikedepankan daripada membantu keluarga dekatnya.
3. Lebih sering menghabiskan waktu dakwahnya kepada orang lain daripada sibuk dengan keluarga sendiri. Padahal, mereka lebih berhak mendapat kan kebaikan. Allâh berfirman :QS Asy Syu’ara : 214
Dan berilah peringatan
kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.
(QS Asy Syu’ara/26: 214)
4. Ada juga orang yang mau menjalin tali silaturrahim, jika keluarganya menyambung silaturrahim dengannya. Tapi ia akan mengurainya, jika mereka memutuskannya.

FAKTOR PENYEBAB TERPUTUSNYA SILATURRAHIM

Sebagaimana telah dikemukakan, bahwa banyak hal yang dapat menyebabkan terputusnya silaturrahim, di antaranya ialah:
1. Ketidaktahuan bahaya memutuskan tali silaturrahim.Ketidaktahuan seseorang terhadap akibat buruk yang akan dideritanya dalam kehidupan dunia maupun akhirat akibat memutuskan silaturrahim, telah menyebabkannya melakukan pemutusan silaturrahim ini. Sebagaimana juga ketidaktahuan seseorang tentang keutamaan silaturrahim, membuat dia malas dan kurang semangat melakukannya.
2. Ketakwaan yang melemah.Orang yang melemah ketakwaan serta agamanya, maka dia tidak akan perduli dengan perbuatannya yang memotong sesuatu yang mestinya disambung. Dia tidak pernah tergiur dengan pahala silaturrahim yang dijanjikan Allâh serta tidak merasa takut dengan akibat dari pemutusan silaturrahim ini.
3. Kesombongan. Sebagian orang, jika sudah mendapatkan kedudukan yang tinggi atau menjadi saudagar besar, dia berubah sombong kepada keluarga dekatnya. Dia menganggap ziarah kepada keluarga merupakan kehinaan, begitu juga usaha merebut hati mereka, dianggapnya sebagai kehinaan. Karena ia meman dang, hanya dirinya saja yang lebih berhak untuk diziarahi dan didatangi.
4. Perpisahan yang lama. Ada juga orang yang terputus komunikasi dengan keluarga dekatnya dalam waktu yang lama, sehingga dia merasa terasingkan dari mereka. Mula-mula dia menunda-menunda ziarah, dan itu terulang terus sampai akhirnya terputuslah hubung an dengan mereka. Diapun terbiasa dengan terputus dan menikmati keadaannya yang jauh dari keluarga.
5. Celaan yang berat. Ada sebagian orang memiliki perangai buruk, jika dikunjungi oleh sebagian anggota keluarganya setelah terpisah sekian lama, dia menghujani saudaranya itu dengan hinaan dan celaan. Karena dinilai kurang dalam menunaikan haknya dan dinilai terlambat dalam berkunjung. Akibatnya, muncul keinginan menjauh dari orang yang suka mencela ini dan merasa takut untuk menziarahinya lagi karena khawatir dicela.
6. Khawatir memberatkan. Ada orang, jika dikunjungi oleh sanak familinya, dia terlihat membebani dirinya untuk menjamunya secara berlebihan. Dikeluarkannya banyak harta dan memaksa diri untuk menghormati tamunya, padahal dia kurang mampu. Akibatnya, saudara-saudaranya merasa berat untuk berkunjung kepadanya karena khawatir menyusahkan tuan rumah.
7. Kurang memperhatikan tamu. Sebaliknya Ada orang, jika dikunjungi oleh saudaranya, dia tidak memperlihatkan kepeduliannya. Dia tidak memperhatikan omongannya. Bahkan kadang dia memalingkan wajahnya saat diajak bicara. Dia tidak senang dengan kedatangan mereka dan tidak berterima kasih. Dia menyambut para tamu dengan berat hati dan sambutan dingin. Ini akan mengurangi semangat untuk mengunjunginya.
8. Pelit dan bakhil. Ada sebagian orang, jika diberi rizki oleh Allâh berupa harta atau wibawa, dia akan lari menjauh dari keluarga dekatnya, bukan karena ia sombong. Dia lebih memilih menjauhi mereka dan memutuskan silaturrahim daripada membukakan pintu buat kaum kerabatnya, menerima mereka jika bertamu, membantu mereka sesuai dengan kemampuan dan meminta maaf jika tidak bisa membantu. Padahal, apalah artinya harta jika tidak bisa dirasakan oleh kerabat!
9. Menunda pembagian harta warisan.Terkadang ada harta warisan yang belum dibagi di antara ahli waris; entah karena malas atau karena ada yang membangkang. Semakin lama penundaan pembagian harta warisan, maka semakin besar kemungkinan akan menyebarnya permusuhan dan saling membenci diantara mereka.

Karena ada yang ingin mendapatkan haknya untuk dimanfaatkan, ada juga ahli waris yang keburu meninggal sehingga ahli warisnya sibuk mengambil haknya mayit yang belum diambilnya, sementara yang lain mulai berburuk sangka kepada yang lainnya. Akhirnya perkara ini menjadi ruwet dan menjadi kemelut yang mengakibatkan perpecahan serta membawa kepada pemutusan silaturrahim.
10. Kerjasama antar keluarga dekat. Sebagian orang bekerja sama dengan saudaranya dalam suatu usaha tanpa ada kesepakatan yang jelas. Ditambah lagi, dengan tidak adanya tranparansi. Usaha ini terbangun hanya berdasarkan suka sama suka dan saling mempercayai.

Jika hasilnya mulai bertambah serta wilayah usahanya semakin melebar, mulai timbul benih perselisihan, perbuatan zhalim mulai mengemuka dan mulai timbul prasangka buruk kepada yang lain. Terutama jika mereka ini kurang bertaqwa dan tidak memiliki sifat itsar (yaitu sifat lebih mendahulukan orang lain daripada dirinya), atau salah seorang diantara mereka keras kepala atau salah diantara mereka ini lebih banyak modalnya dibandingkan yang lainnya.

Dari suasana yang kurang sehat ini, kemudian hubungan semakin memburuk, perpecahan tak terelakkan, bahkan mungkin bisa berbuntut ke pengadilan. Akhirnya di persidangan mereka saling mencela.

Allâh Ta'âla berfirman:(Qs Shaad/38:24)

Dan sesungguhnya
kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu
sebagian mereka berbuat zhalim kepada sebagian yang lain,
kecuali orang-orang yang beriman
dan mengerjakan amal yang shalih;
dan amat sedikitlah mereka ini.
(QS Shaad/38:24)
11. Sibuk dengan dunia. Orang yang rakus dunia seakan tidak memiliki waktu lagi untuk menyambung silaturrahim dan untuk berusaha meraih kecintaan kerabatnya.
12. Thalak di antara kerabat. Kadang thalak tak terelakkan antara suami istri yang memiliki hubungan kerabat. Ini menimbulkan berbagai macam kesulitan baru bagi keduanya, entah disebabkan oleh anak-anak atau urusan-urusan lain yang berkaitan erat dengan thalak atau sebab yang lain.
13. Jarak yang berjauhan serta malas ziarah. Kadang ada keluarga yang berjauhan tempat tinggalnya dan jarang saling berkunjung, sehingga merasa jauh dengan keluarga dan kerabatnya. Jika ingin berkunjung ke kerabat, tempat ia yang tuju itu terasa sangat jauh. Akhirnya jarang ziarah.
14. Rumah yang berdekatan. Rumah yang berdekatan juga bisa mengakibatkan keretakan dan terputusnya silaturrahim. Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab radhiyallâhu'anhu, beliau mengatakan:

“Perintahkanlah kepada para kerabat agar saling mengunjungi bukan untuk saling bertetangga”.

Al Ghazali mengomentari perkataan Umar ini:

“Beliau mengucapkan perkataan ini, karena bertetangga bisa mengakibatkan persaingan hak. Bahkan mungkin bisa mengakibatkan rasa tidak suka dan pemutusan silaturrahim”.

Aktsam bin Shaifi mengatakan:

“Tinggallah di tempat yang berjauhan, niscaya kalian akan semakin saling mencintai”

Kadang juga, kedekatan ini menimbulkan masalah. Misalnya, problem yang terjadi antara anak dengan anak bisa merembet melibatkan orang tua. Masing-masing membela anaknya, sehingga menimbulkan permusuhan dan menyebabkan pemutusan silaturrahim.
15. Kurang sabar. Ada sebagian orang yang tidak sabar dalam menghadapi masalah kecil dari kerabatnya. Terkadang hanya disebabkan oleh kesalahan kecil, dia segera mengambil sikap untuk memutuskan silaturrahim.
16. Lupa kerabat pada saat mempunyai acara. Saat salah seorang kerabat memiliki acara walimah atau lainnya, dia mengundang kerabatnya, baik dengan lisan, lewat surat undangan atau lewat telepon. Saat memberikan undangan ini, kadang ada salah seorang kerabat yang terlupakan. Sementara yang terlupakan ini orang yang berjiwa lemah atau sering berburuk sangka. Kemudian orang yang berjiwa lemah ini menafsirkan kealpaan kerabatnya ini sebagai sebuah kesengajaan dan penghinaan kepadanya. Buruk sangka ini menggiringnya untuk memutuskan silaturrahim.
17. Hasad atau dengki. Kadang ada orang yang Allâh anugerahkan padanya ilmu, wibawa, harta atau kecintaan dari orang lain. Dengan anugerah yang disandangnya, ia membantu kerabatnya serta melapangkan dadanya buat mereka. Karena perbuatan yang baik ini, kemudian ada di antara kerabatnya yang hasad kepadanya. Dia menanamkan bibit permusuhan, membuat kerabatnya yang lain meragukan keikhlasan orang yang berbuat kebaikan tadi, dan kemudian menebarkan benih permusuhan kepada kerabat yang berbuat baik ini.
18. Banyak gurau.Sering bergurau memiliki beberapa efek negatif. Kadangkala ada kata yang terucap dari seseorang tanpa mempedulikan perasaan orang lain yang mendengarnya. Perkataan menyakitkan ini kemudian menimbulkan kebencian kepada orang yang mengucapkannya. Fakta seperti ini sering terjadi di antara kerabat karena mereka sering berkumpul.

Ibnu Abdil Bâr mengatakan:

“Ada sekelompok ulama yang membenci senda gurau secara berlebihan. Karena akibatnya yang tercela, menyinggung harga diri, bisa mendatangkan permusuhan serta merusak tali persaudaraan”
19. Fitnah. Terkadang ada orang yang memiliki hobi merusak hubungan antar kerabat –iyadzan billah-. Orang seperti ini sering menyusup ke tengah orang-orang yang saling mencintai. Dia ingin memisahkan dan mencerai-beraikan persatuan, serta mengacaukan perasaan hati yang telah menyatu. Betapa banyak tali silaturrahim terputus, persatuan menjadi berantakan disebabkan oleh fitnah. Dan merupakan kesalahan terbesar dalam masalah ini, yaitu percaya dengan fitnah.

Alangkah indah perkataan seorang penyair yang mengingatkan kita:

"Siapa yang bersedia mendengarkan perkataan para tukang fitnah, maka mereka tidak menyisakan buat pendengarnya Seorang teman pun, meskipun kerabat tercinta."
20. Perangai buruk sebagian istri.Terkadang seseorang diuji dengan istri yang berperangai buruk. Sang istri tidak ingin perhatian suaminya terbagi kepada yang lain. Dia terus berusaha menghalangi suami agar tidak berziarah ke kerabat. Di hadapan suami, istri ini memuji kedatangan kerabat mereka ke tempat tinggal suami dan menghalangi suami untuk bertamu ke kerabatnya. Sementara itu, ketika menerima kunjungan dari kerabat, dia tidak memperlihatkan wajah gembira. Ini termasuk hal yang bisa menyebabkan terputusnya silaturrahim.

Ada juga suami yang menyerahkan kendali kepada istrinya. Jika istri ridha kepada kerabat, dia menyambung silaturrahim dengan mereka. Jika istri tidak ridha, maka dia akan memutuskannya. Bahkan sampai-sampai sang suami tunduk kepada istrinya dalam berbuat durhaka kepada kedua orang tuanya, padahal keduanya sangat membutuhkannya.

Demikian beberapa sebab yang bisa memutuskan tali silaturrahim. Sebagai orang yang beriman, kita harus menjauhi hal-hal yang dapat menyebabkan terputusnya tali silaturrahim ini. oleh karena itu, hendaklah kita menjaga silaturrahim, memupuknya, serta mencari sarana-sarana yang bisa mengokohkannya, agar tidak terkikis oleh derasnya arus budaya yang merusaknya. Wallahu a’lam.

[*] Diangkat dari Qathi’ati Ar Rahmi Al Mazhahiru Al Asbabu Subulu Al Ilaji, karya Muhammad bin Ibrahim A Hamd, Penerbit, Kementrian Urusan Agama, Wakaf dan Dakwah KSA, Cet. II, Th. 1423 H
link

Rabu, 10 Agustus 2011

Rahasia Puasa

Dalam keadaan normal tubuh kita mendapatkan energi dan nutrisi dari luar tubuh melalui makanan, minuman dan radiasi. Ketika kita puasa disiang hari, dimana tidak ada asupan makan, aktifitas dan gerak kita akan membakar energi hingga habis.

Pertama-tama energi akan diperoleh dari glucosa hasil makan (sahur), setelah habis, energi diperoleh dari glicogen dalam darah. Bila kandungan glicogen berkurang, otak menyatakan lapar lalu menyuruh kita makan. Bila kita sedang berpuasa otak akan otomatis menghidupkan PROGRAM AUTOLISIS.

Semua makhluk hidup di bumi dibekali dengan sistem (fithrah) autolisis yang khas:
- Pohon berpuasa dengan menggugurkan daun
- Rumput dan biji berpuasa dengan berhenti tumbuh (dorman)
- Beruang berpuasa selama musim dingin
- Buaya berpuasa (aestivasi) selama musim panas
- Ikan paus dan burung berpuasa ketika bermigrasi
- Ikan salmon, pinguin, berpuasa ketika musim kawin
- Kuda, kucing, berpuasa ketika terserang penyakit hingga sembuh


Ketika autolisis diaktifkan, maka ia segera beraksi. Autolisis akan mencari database rancangan dasar (fithrah) manusia. Secara keseluruhan ada sekitar 50 trilyun sel penyusun tubuh yang terdiri dari sekitar 200 jenis sel. Berbekal data detail setiap sel autolisis menjelajah seluruh tubuh.

Autolisis mengerti bagaimana seharusnya kondisi sehat dari setiap jenis sel, dibagian tubuh mana seharusnya sel itu berada, dan berapa banyak jumlah dari tiap jenis sel yang ideal bagi tubuh.

Ia akan menghampiri sel-sel liar yang tidak terdapat dalam daftar fithrah, mengubah asam amino dan gula. Bila sel-sel liar habis, ia akan mendatangi timbunan lemak dalam tubuh dan membakar (oksidasi lemak) menjadi keton.

Dengan demikian Autolisis akan menghilangkan sel-sel rusak, sel sel mati, BENJOLAN hingga TUMOR serta timbunan lemak yang sering menjadi sarang zat beracun (baca:penyakit).

Sel-sel liar dan lemak yang telah dihancurkan akan dibawa ke Hati. Saat kita puasa, hati tidak disibukkan oleh hasil serapan dari Usus. Oleh karena itu hati akan bekerja penuh menyaring RACUN-RACUN hasil AUTOLISIS. Selanjutnya RACUN akan dibuang keluar tubuh. Disinilah proses DETOKSIFIKASI (pengeluaran racun/penyakit) terjadi.

Ketika berpuasa darah juga akan dipenuhi energi dan nutrisi yang sehat dan berkualitas tinggi, sehingga penggantian sel mati, perbaikan sel rusak, dan pembentukan sel baru, terjadi dengan kualitas prima.. Tubuh kita segera memiliki sel- sel baru dengan kualitas fithrah, sehat dan berfungsi baik kembali.

Ketika kita berpuasa, energi yang dihemat dari sistem pencernaan, akan digunakan untuk aktifitas sistem kekebalan tubuh dan proses berpikir oleh otak. Oleh karena itu dengan puasa penyakit lebih mudah disembuhkan dan kita lebih mudah menerima pelajaran maupun saat berpikir.

Namun dibalik semua itu, rahasia kemampuan autolisis terletak pada NIAT. Autolisis hanya akan aktif bila kadar glicogen darah berkurang dan otak menyimpulkan kita lapar dan harus makan namun kita berniat tidak makan alias BERPUASA. Autolisis tidak akan terjadi ketika tidak niat berpuasa. Inilah salah satu RAHASIA besar berpuasa...

Secara sederhana autolisis adalah sistem automatisasi dalam tubuh yang memformat ulang kondisi tubuh ke kondisi ideal.

Jika kita perhatikan uraian diatas, maka amat mengena sekali sabda Rasulullah SAW : Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah mewajibkan puasa Romadhan dan aku telah mensunnahkan menegakkan shalatnya (terawih), maka barangsiapa berpuasa dan menegakkannya mengharapkan ridho Allah SWT maka keluar dari dosa-dosanya seperti hari ibunya melahirkannya. (HR. Imam Ahmad, Nasai , Ibnu Majh).

Mengapa Puasa Dibatasi Subuh sampai Maghrib?
Produksi Enzim oksidasi asam lemak dalam tubuh terbatas dan akan habis bila kita berpuasa 16 jam. Bila kita memaksakan diri berpuasa maka kadar asam lemak dalam darah meningkat sehingga menyebabkan otak kita membengkak, pusing bahkan bisa menyebabkan koma. Oleh karena itu makan sahurlah mendekati imsyak dan segeralah berbuka waktu masuk waktu maghrib. Jadi kurang lebih kita berpuasa 13 - 14 jam. Subhanallah, 1400 tahun lalu Rosulullah pernah mengajarkannya pada kita.

“Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka dan melambatkan sahur.” (HR. Ahmad)

Sungguh..... Allah tidak butuh apa-apa dari makhluk, tetapi Allah memberi petunjuk pada Makhluk agar kehidupan makhluk penuh dengan NIKMAT

Minggu, 07 Agustus 2011

Nifas setelah Kiret-Kiret

Kuret (pembersihan rahim) biasanya dilakukan untuk memastikan tidak ada yang
tertinggal yang dapat mengakibatkan infeksi di kemudian hari serta merusak
kesuburan wanita itu nantinya.

Kuret dilakukan apabila terjadi keguguran pada seorang wanita, sedangkan
arti Keguguran adalah ; persalinan prematur janin sebelum si janin mampu
hidup sendiri. Sebagian besar keguguran terjadi pada kehamilan dini, selama
tiga bulan pertama. Ada yang malah terjadi sangat dini sehingga yang
bersangkutan tidak mengetahui bahwa ia sedang mengandung.

Salah satu tanda keguguran dalam masa tiga bulan pertama kehamilan biasanya
adalah adanya sedikit perdarahan, seperti pada awal haid. Tanda tersebut
akan berlangsung beberapa hari, bila perdarahan tersebut semakin hebat atau
kejang yang hebat muncul, biasanya ini merupakan abortus yang tidak dapat
dihindari.

Terkadang keguguran muncul setelah tiga bulan pertama kehamilan, dan mungkin
berlangsung secara tiba-tiba tanpa ada gejala perdarahan maupun rasa sakit
yang hebat.

Dalam masalah keguguran, para ulama telah banyak menjelaskan hukum-hukumnya,
dan insya Allah saya akan salinkan beberapa diantaranya yang diambil dari
kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah (Fatwa-Fatwa Tentang
Wanita).

HUKUM DARAH YANG MENYERTAI KEGUGURAN PREMATUR SEBELUM SEMPURNANYA BENTUK
JANIN DAN SETELAH SEMPURNANYA JANIN.


Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya : Di antara para wanita hamil terkadang
ada yang mengalami keguguran, ada yang janinnya telah sempurna bentuknya dan
ada pula yang belum berbentuk, saya harap Anda dapat menerangkan tentang
shalat pada kedua kondisi ini ?

Jawaban.
Jika seorang wanita melahirkan janin yang telah berbentuk manusia, yaitu ada
tangannya, kakinya dan kepalanya, maka dia itu dalam keadaan nifas, berlaku
baginya ketetapan-ketetapan hukum nifas, yaitu tidak berpuasa, tidak
melakukan shalat dan tidak dibolehkan bagi suaminya untuk menyetubuhinya
hingga ia menjadi suci atau mencapai empat puluh hari, dan jika ia telah
mendapatkan kesuciannya dengan tidak mengeluarkan darah sebelum mencapai
empat puluh hari maka wajib baginya untuk mandi kemudian shalat dan berpuasa
jika di bulan Ramadhan dan bagi suaminya dibolehkan untuk menyetubuhinya,
tidak ada batasan minimal pada masa nifas seorang wanita, jika seorang
wanita telah suci dengan tidak mengeluarkan darah setelah sepuluh hari dari
kelahiran atau kurang dari sepuluh hari atau lebih dari sepuluh hari, maka
wajib baginya untuk mandi kemudian setelah itu ia dikenakan ketetapan hukum
sebagaimana wanita suci lainnya sebagaimana disebutkan diatas, dan darah
yang keluar setelah empat puluh hari ini adalah darah rusak (darah
penyakit), jadi ia tetap diwajibkan untuk berpuasa, sebab darah yang
dikelurkan itu termasuk ke dalam katagori darah istihadhah, hal ini
berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada Fatimah
binti Abu Hubaisy, yang mana saat itu ia 'mustahadhah' (mengeluarkan darah
istihadhah) : "Berwudhulah engkau setiap kali waktu shalat". Dan jika
terhentinya darah nifas itu diteruskan oleh mengalirnya darah haidh setelah
empat puluh hari, maka wanita itu dikenakan hukum haidh, yaitu tidak
dibolehkan baginya berpuasa, melaksanakan shalat hingga habis masa haidh
itu, dan diharamkan bagi suaminya menyetubuhinya pada masa itu.

Sedangkan jika yang dilahirkan wanita itu janin yang belum berbentuk manusia
melainkan segumpal daging saja yang tidak memiliki bentuk atau hanya
segumpal darah saja, maka pada saat itu wanita tersebut dikenakan hukum
mustahadhah, yaitu hukum wanita yang mengeluarkan darah istihadhah, bukan
hukum wanita yang sedang nifas dan juga bukan hukum wanita haidh. Untuk itu
wajib baginya melaksanakan shalat serta berpuasa di bulan Ramadhan dan
dibolehkan bagi suaminya untuk menyetubuhinya, dan hendaknya ia berwudhu
setiap akan melaksanakan shalat serta mewaspadainya keluarnya darah dengan
menggunakan kapas atau sejenisnya sebagaimana layaknya yang dilakukan wanita
yang msutahadhah, dan dibolehkan baginya untuk menjama' dua shalat, yaitu
Zhuhur dengan Ashar dan Maghrib dengan Isya'. Dan disyariatkan pula baginya
mandi untuk kedua gabungan shalat dan shalat Shubuh berdasarkan hadits
Hammah bintu Zahsy yang menetapkan hal itu, karena wanita yang seperti ini
dikenakan hukum mustahadhah menurut para ulama. [Kitab Fatawa Ad-Da'wah,
Syaikh Ibnu Baaz, 2/75]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah edisi
Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita-1, hal 75-76, Darul Haq]

Jumat, 05 Agustus 2011

Shalat Tarawih

Shalat tarawih adalah shalat yang hukumnya sunnah berdasarkan kesepakatan para ulama. Shalat tarawih merupakan shalat malam atau di luar Ramadhan disebut dengan shalat tahajud. Shalat malam merupakan ibadah yang utama di bulan Ramadhan untuk mendekatkan diri pada Allah Ta’ala. Ibnu Rajab rahimahullah dalam Lathoif Al Ma’arif berkata, “Ketahuilah bahwa seorang mukmin di bulan Ramadhan memiliki dua jihadun nafs (jihad pada jiwa) yaitu jihad di siang hari dengan puasa dan jihad di malam hari dengan shalat malam. Barangsiapa yang menggabungkan dua ibadah ini, maka ia akan mendapati pahala yang tak hingga.”


Keutamaan Shalat Tarawih


Pertama: Shalat tarawih mengampuni dosa yang telah lewat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ


Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759). Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh Imam Nawawi (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6:39). Hadits ini memberitahukan bahwa shalat tarawih bisa menggugurkan dosa dengan syarat dilakukan karena iman yaitu membenarkan pahala yang dijanjikan oleh Allah dan mencari pahala dari Allah, bukan karena riya’ atau alasan lainnya (Lihat Fathul Bari, 4:251). Imam Nawawi menjelaskan, “Yang sudah ma’ruf di kalangan fuqoha bahwa pengampunan dosa yang dimaksudkan di sini adalah dosa kecil, bukan dosa besar. Dan mungkin saja dosa besar ikut terampuni jika seseorang benar-benar menjauhi dosa kecil.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6:40).



Lebih Semangat di Akhir Ramadhan


Selayaknya bagi setiap mukmin untuk terus semangat dalam beribahadah di sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan lebih dari lainnya. Di sepuluh hari terakhir tersebut terdapat lailatul qadar. Allah Ta’ala berfirman,


لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ


Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan” (QS. Al Qadar: 3). Telah terdapat keutamaan yang besar bagi orang yang menghidupkan malam tersebut. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ


Barangsiapa melaksanakan shalat pada lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901)



Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terlihat lebih rajin di akhir Ramadhan lebih dari hari-hari lainnya, sebagaimana disebutkan dalam hadits,


كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَجْتَهِدُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتَهِدُ فِى غَيْرِهِ.


Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya.” (HR. Muslim no. 1175)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi contoh dengan memperbanyak ibadahnya saat sepuluh hari terakhir Ramadhan. Untuk maksud tersebut beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai menjauhi istri-istri beliau dari berhubungan intim. Beliau pun tidak lupa mendorong keluarganya dengan membangunkan mereka untuk melakukan ketaatan pada malam sepuluh hari terakhir Ramadhan. ‘Aisyah mengatakan,


كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ



Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari berjima’), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disunnahkan untuk memperbanyak ibadah di akhir Ramadhan dan disunnahkan pula untuk menghidupkan malam-malamnya dengan ibadah.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 8:71)


Semangat Tarawih Berjama’ah


Sudah sepantasnya setiap muslim mendirikan shalat tarawih tersebut secara berjama’ah dan terus melaksanakannya hingga imam salam. Karena siapa saja yang shalat tarawih hingga imam selesai, ia akan mendapat pahala shalat semalam penuh. Padahal ia hanya sebentar saja mendirikan shalat di waktu malam. Sungguh inilah karunia besar dari Allah Ta’ala. Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ



Barangsiapa yang shalat bersama imam hingga imam selesai, maka ia dicatat seperti melakukan shalat semalam penuh.” (HR. Tirmidzi no. 806, shahih menurut Syaikh Al Albani)


Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa shalat tarawih itu sunnah. Namun mereka berselisih pendapat apakah shalat tarawih itu afdhol dilaksanakan sendirian atau berjama’ah di masjid. Imam Syafi’i dan mayoritas ulama Syafi’iyah, juga Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad dan sebagian ulama Malikiyah berpendapat bahwa yang afdhol adalah shalat tarawih dilakukan secara berjama’ah sebagaimana dilakukan oleh ‘Umar bin Al Khottob dan sahabat radhiyallahu ‘anhum. Kaum muslimin pun terus ikut melaksanakannya seperti itu.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6:39).


11 ataukah 23 Raka’at?



Ibnu ‘Abdil Barr rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya shalat malam tidak memiliki batasan jumlah raka’at tertentu. Shalat malam adalah shalat nafilah (yang dianjurkan), termasuk amalan dan perbuatan baik. Siapa saja boleh mengerjakan sedikit raka’at. Siapa yang mau juga boleh mengerjakan dengan jumlah raka’at yang banyak.” (At Tamhid, 21/70). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai shalat malam, beliau menjawab,


صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإِذَا خَشِىَ أَحَدُكُمُ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً ، تُوتِرُ لَهُ مَا قَدْ صَلَّى


“Shalat malam itu dua raka’at-dua raka’at. Jika salah seorang di antara kalian takut masuk waktu shubuh, maka kerjakanlah satu raka’at. Dengan itu berarti kalian menutup shalat tadi dengan witir.” (HR. Bukhari no. 990 dan Muslim no. 749). Padahal ini dalam konteks pertanyaan. Seandainya shalat malam itu ada batasannya, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjelaskannya.


Al Baaji rahimahullah mengatakan, “Boleh jadi ‘Umar memerintahkan para sahabat untuk melaksanakan shalat malam sebanyak 11 raka’at. Namun beliau memerintahkan seperti ini di mana bacaan tiap raka’at begitu panjang, yaitu imam sampai membaca 200 ayat dalam satu raka’at. Karena bacaan yang panjang dalam shalat adalah shalat yang lebih afdhol. Ketika manusia semakin lemah, ‘Umar kemudian memerintahkan para sahabat untuk melaksanakan shalat sebanyak 23 raka’at, yaitu dengan raka’at yang ringan-ringan. Dari sini mereka bisa mendapat sebagian keutamaan dengan menambah jumlah raka’at.” (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 27/142)


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Semua jumlah raka’at di atas (dengan 11, 23 raka’at atau lebih dari itu, -pen) boleh dilakukan. Melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan dengan berbagai macam cara tadi itu sangat bagus. Dan memang lebih utama adalah melaksanakan shalat malam sesuai dengan kondisi para jama’ah. Kalau jama’ah kemungkinan senang dengan raka’at-raka’at yang panjang, maka lebih bagus melakukan shalat malam dengan 10 raka’at ditambah dengan witir 3 raka’at, sebagaimana hal ini dipraktekkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri di bulan Ramdhan dan bulan lainnya. Dalam kondisi seperti itu, demikianlah yang terbaik. Namun apabila para jama’ah tidak mampu melaksanakan raka’at-raka’at yang panjang, maka melaksanakan shalat malam dengan 20 raka’at itulah yang lebih utama. Seperti inilah yang banyak dipraktekkan oleh banyak ulama. Shalat malam dengan 20 raka’at adalah jalan pertengahan antara jumlah raka’at shalat malam yang sepuluh dan yang empat puluh. Kalaupun seseorang melaksanakan shalat malam dengan 40 raka’at atau lebih, itu juga diperbolehkan dan tidak dikatakan makruh sedikit pun. Bahkan para ulama juga telah menegaskan dibolehkannya hal ini semisal Imam Ahmad dan ulama lainnya. Oleh karena itu, barangsiapa yang menyangka bahwa shalat malam di bulan Ramadhan memiliki batasan bilangan tertentu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga tidak boleh lebih atau kurang dari 11 raka’at, maka sungguh dia telah keliru.” (Majmu’ Al Fatawa, 22/272)



Tuntunan Lain Shalat Tarawih


Shalat tarawih lebih afdhol dilakukan dua raka’at salam, dua raka’at salam. Dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Shalat malam adalah dua raka’at dua raka’at.” (HR. Bukhari no. 990 dan Muslim no. 749). Ulama besar Syafi’iyah, An Nawawi ketika menjelaskan hadits “shalat sunnah malam dan siang itu dua raka’at, dua raka’at”, beliau rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud hadits ini adalah bahwa yang lebih afdhol adalah mengerjakan shalat dengan setiap dua raka’at salam baik dalam shalat sunnah di malam atau siang hari. Di sini disunnahkan untuk salam setiap dua raka’at. Namun jika menggabungkan seluruh raka’at yang ada dengan sekali salam atau mengerjakan shalat sunnah dengan satu raka’at saja, maka itu dibolehkan menurut kami.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6:30)


Para ulama sepakat tentang disyariatkannya istirahat setiap melaksanakan shalat tarawih empat raka’at. Inilah yang sudah turun temurun dilakukan oleh para salaf. Namun tidak mengapa kalau tidak istirahat ketika itu. Dan juga tidak disyariatkan untuk membaca do’a tertentu ketika istirahat. (Lihat Al Inshof, 3/117)


Tidak ada riwayat mengenai bacaan surat tertentu dalam shalat tarawih yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi, surat yang dibaca boleh berbeda-beda sesuai dengan keadaan. Imam dianjurkan membaca bacaan surat yang tidak sampai membuat jama’ah bubar meninggalkan shalat. Seandainya jama’ah senang dengan bacaan surat yang panjang-panjang, maka itu lebih baik. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1:420)


Menutup Shalat Malam dengan Witir


Shalat witir adalah shalat yang dilakukan dengan jumlah raka’at ganjil (1, 3, 5, 7 atau 9 raka’at). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,



اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرً


Jadikanlah akhir shalat malam kalian adalah shalat witir.” (HR. Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751). Jika shalat witir dilakukan dengan tiga raka’at, maka dapat dilakukan dengan dua cara: (1) tiga raka’at, sekali salam [HR. Al Baihaqi], (2) mengerjakan dua raka’at terlebih dahulu kemudian salam, lalu ditambah satu raka’at kemudian salam [HR. Ahmad 6:83].


Dituntunkan pula ketika witir untuk membaca do’a qunut. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah ditanya, ” Apa hukum membaca do’a qunut setiap malam ketika (shalat sunnah) witir?” Jawaban beliau rahimahullah, “Tidak masalah mengenai hal ini. Do’a qunut (witir) adalah sesuatu yang disunnahkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun biasa membaca qunut tersebut. Beliau pun pernah mengajari (cucu beliau) Al Hasan beberapa kalimat qunut untuk shalat witir (Allahummahdiini fiiman hadait, wa’aafini fiiman ‘afait, watawallanii fiiman tawallait, wabaarik lii fiima a’thait, waqinii syarrama qadlait, fainnaka taqdhi walaa yuqdho ‘alaik, wainnahu laa yadzillu man waalait, tabaarakta rabbana wata’aalait, -pen) [HR. Abu Daud no. 1425, An Nasai no. 1745, At Tirmidzi no. 464, shahih kata Syaikh Al Albani]. Ini termasuk hal yang disunnahkan. Jika engkau merutinkan membacanya setiap malamnya, maka itu tidak mengapa. Begitu pula jika engkau meninggalkannya suatu waktu sehingga orang-orang tidak menyangkanya wajib, maka itu juga tidak mengapa. Jika imam meninggalkan membaca do’a qunut suatu waktu dengan tujuan untuk mengajarkan manusia bahwa hal ini tidak wajib, maka itu juga tidak mengapa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengajarkan do’a qunut pada cucunya Al Hasan, beliau tidak mengatakan padanya: “Bacalah do’a qunut tersebut pada sebagian waktu saja”. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa membaca qunut witir terus menerus adalah sesuatu yang dibolehkan. (Fatawa Nur ‘alad Darb, 2:1062)



Setelah witir dituntunkan membaca, “Subhaanal malikil qudduus”, sebanyak tiga kali dan mengeraskan suara pada bacaan ketiga (HR. An Nasai no. 1732 dan Ahmad 3/406, shahih menurut Syaikh Al Albani). Juga bisa membaca bacaan “Allahumma inni a’udzu bika bi ridhooka min sakhotik wa bi mu’afaatika min ‘uqubatik, wa a’udzu bika minka laa uh-shi tsanaa-an ‘alaik, anta kamaa atsnaita ‘ala nafsik” [Ya Allah, aku berlindung dengan keridhoan-Mu dari kemarahan-Mu, dan dengan keselamatan-Mu dari hukuman-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepada-Mu, Engkau adalah sebagaimana yang Engkau sanjukan kepada diri-Mu sendiri] (HR. Abu Daud no. 1427, Tirmidzi no. 3566, An Nasai no. 1100 dan Ibnu Majah no. 1179, shahih kata Syaikh Al Albani)


Kekeliruan Seputar Shalat Tarawih


Berikut beberapa kekeliruan saat pelaksanaan shalat tarawih berjama’ah dan tidak ada dasarnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.


1. Dzikir berjama’ah di antara sela-sela shalat tarawih. Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz berkata, “Tidak diperbolehkan para jama’ah membaca dzikir secara berjama’ah. Akan tetapi yang tepat adalah setiap orang membaca dzikir sendiri-sendiri tanpa dikomandai oleh yang lain. Karena dzikir secara berjama’ah (bersama-sama) adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya dalam syari’at Islam yang suci ini”. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 11:190)



2. Melafazhkan niat selepas shalat tarawih. Imam Nawawi berkata, “Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan dan pendapat ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.” (Rowdhotuth Tholibin, 1:268).


3. Memanggil jama’ah dengan ‘ash sholaatul jaami’ah’. Tidak ada tuntunan untuk memanggil jama’ah dengan ucapan ‘ash sholaatul jaami’ah’. Ini termasuk perkara yang diada-adakan (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 27:140).


4. Mengkhususkan dzikir atau do’a tertentu antara sela-sela duduk shalat tarawih, apalagi dibaca secara berjama’ah. Karena ini jelas tidak ada tuntunannya (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 27:144).



Semoga Allah memberikan kita kekuatan dan keistiqomahan untuk menghidupkan malam-malam kita dengan shalat tarawih. Wallahu waliyyut taufiq.


Panggang-Gunung Kidul, 28 Sya’ban 1432 H (30/07/2011)

Rabu, 03 Agustus 2011

Sahur

HIKMAH MAKAN SAHUR
Disalin dari: Meneladani Shaum Rasulullah
Oleh: Syaikh Salim bin Ied Al Hilali dan Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid
KELUARGA BESAR YAYASAN AL-KAHFI HIDAYATULLAH SURAKARTA MENGUCAPKAN "SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH SHAUM RAMADHAN 1432 H" Semoga Ramadhan kali ini menjadi membawa kebaikan yang banyak.
1. Hikmah Sahur
Allah telah mewajibkan kita semua berpuasa sebagaimana Ia telah mewajibkan kepada orang2 sebelum kita dari kalangan Ahlul Kitab, seperti dalam firmanNya: "Hai orang2 yang beriman, diwajibkan atas kamu sekalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang2 sebelum kamu, agar kamu bertakwa." [Al Baqarah: 183]

Pada awalnya, hukum puasa adalah sama dengan apa yang ditetapkan bagi Ahlul kitab, yaitu tidal makan, minum, dan berhubungan badan setelah tidur (diwaktu malam). Artinya jika salah seorang diantara mereka tidur, maka dia tidak makan sampai malam berikutnya.

Dan setelah di nasakh, Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam memerintahkan untuk sahur sebagai upaya untuk membedakan antara puasa kita dgn puasa Ahlul Kitab. Dari Amr' bin al 'Ash Radhiallahu'anhu, Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Perbedaan antara puasa kita dengan puasa Ahlul kitab terletak pada makan sahur." [1]

2. Keutamaan Sahur
- Sahur adalah berkah
Dari Salman Radhiallahu'anhu, Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Berkah itu terdapat pada 3 hal, jama'ah, sayur, dan makan sahur." [2]

Dari Abu Hurairah Radhiallahu'anhu, Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah memberikan berkah melalui sahur dan takaran." [3]

Dari 'Abdullah bin Harits, dari seorang shahabat Nabi Shalallahu'alaihi wa sallam, dia bercerita: "Aku pernah masuk menemui Nabi Shalallahu'alaihi wa sallam, sedang beliau tengah sahur seraya berucap: 'Sesungguhnya sahur itu berkah yang diberikan oleh Allah kepada kalian, karenannya janganlah kalian meninggalkannya.' " [4]

Rasulullah menyebut sahur sebagai al ghadaa' al mubaarak (makanan penuh berkah), sebagaimana disebutkan dalam dua hadist al 'irbadh bin Sariyah dan Abu Darda' Radhiallahu'anhumaa: "Mari makan al gadhaa' al mubaarak (makanan penuh berkah) yakni sahur." [5]

- Allah dan para malaikatNya bershalawat kpd org2 yg mkn sahur
Berkah sahur yang paling agung adalah bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala telah melimpahkan ampunan kepada org2 yang makan sahur serta menuangkan rahmatNya kpd mereka. Malaikat juga memohonkan ampunan bagi mereka seraya berdo'a agar Dia memberikan maaf kepada mereka, agar mereka termasuk org2 yang dibebaskan dari api neraka.

Dari Abu Sa'id Al Kudri Radhiallahu'anhu, Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Sahur adalah makanan penuh berkah. Oleh karena itu janganlah kalian meninggalkannya sekalipun salah seorang dari kalian hanya minum seteguk air karena sesungguhnya Allah dan para malaikatNya bershalawat kepada org2 yang makan sahur." [6]

Sebaik2 mkn sahur oarng mukmin adalah kurma, Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Sebaik2 makan sahur oarng mukmin adalah kurma." [6]

3. Mengakhirkan waktu sahur
Dari Anas Radhiallahu'anhu, dari Zaid bin Tsabit Radhiallahu'anhu, bahwasannya ia pernah berkata: "Kami pernah makan sahur bersama Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam. Setelah itu beliau langsung berangkat shalat." Kutanyakan: "Berapa lama jarak antara adzan dan sahur?", dia menjawab: "Kira2 sama seperti bacaan 50 ayat." [7]

4. Hukum sahur
Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa hendak berpuasa, maka hendaklah ia makan sahur dengan sesuatu." [8]

Beliau juga bersabda: "Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah." [9]

Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam juga melarang untuk meninggalkannya seperti telah disebutkan pada hadist diatas .

Sehingga dapat di rangkum bahwa perintah makan sahur dari Rasulullah Shalallahu'alaihi wa sallam ini bersifat penekanan sekaligus anjuran, dilihat dari 3 sisi:
- Hal tsb memang diperintahkan
- Sahur sbg syi'ar puasa kaum Muslimin sekaligus sebagai pembeda puasa mereka dgn puasa pemeluk agama lain
- Larangan untuk meninggalkannya

[1] HR Muslim no. 1096
[2] HR At Tabrani, sanad hadist ini hasan
[3] HR Asy Syirazi, hadist ini hasan
[4] HR An Nasa'i, sanadnya sahih
[5] HR Ahmad, Abu Dawud, dan An Nasa'i, sanadnya shahih
[6] HR Abu Dawud, Ibnu Majah, An Nasa'i, sanadnya sahih
[7] HR Bukhori dan Muslim
[8] HR Ibnu Abi Syaibah, Ahmad, Abu Ya'la, dan Al Bazzar
[9] HR Bukhori dan Muslim

SALURKAN ZAKAT, INFAQ, SHODAQOH ANDA MELALUI YAYASAN AL-KAHFI HIDAYATULLAH SURAKARTA
Layanan Jemput Zakat :
Anwar Susanto 0856 421 420 89
Ratun Sulaiman Rodi 0271-2032226
Via Rekening :
BNI : 0214692840
BMI : 521.000.1415
BPD : 2-002-12352-7
BTN : 10122-01-57-003253-1 (batara pos)

Senin, 01 Agustus 2011

Tips Ramadhan

KELUARGA BESAR YAYASAN AL-KAHFI HIDAYATULLAH SURAKARTA MENGUCAPKAN "SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH SHAUM RAMADHAN 1432 H" Semoga Ramadhan kali ini menjadi membawa kebaikan yang banyak.
Berlomba Mengisi Bulan Ramadhan dengan Amalan yang Shalih

Alhamdulillaah, kalimat yang selalu kita ucapkan sebagai rasa syukur kita kepada Allah subhaanahu wa ta'ala. Karena nikmat Allah memang sangat luas tak terbatas. Dan tak cukup hanya dengan mengucapkan alhamdulillah saja, rasa syukur kita harus kita wujudkan dengan amal ibadah sebagai peningkatan diri kita kepada Allah subhanahu wa ta'ala…
Kaum Muslimin Muslimat rahimakumulloh…
Bulan Ramadhan datang menemui kita. Tamu agung yang selalu disambut hangat nan penuh kesyahduan ada di depan kita. Tamu mulia yang penuh barakah dan ampunan dari Allah 'azza wa jalla. Bulan ini harus kita isi dengan rangkaian amalan yang shalih sesuai dengan Al Quran dan sunnah Rasulullah shollallohu 'alaihi wa sallam.
Puasa memberikan makna yang sangat berarti bagi kita semua. Bukan hanya menahan lapar dan haus saja. Bukan hanya menahan nafsu syahwati saja. Tetapi lebih dari itu. Ikatan persaudaraan sesama muslim, atau lebih kita kenal dengan ukhuwwah Islamiyyah kita akan lebih terasa. Shalat berjama'ah, shalat Tarawih, buka puasa, dan banyak sekali hikmahnya. Diantaranya kita bisa merasakan betapa besar nikmat Allah, seiring dengan berjalannya ibadah puasa, kita semakin mengerti bahwa kelaparan yang dirasakan orang yang fakir miskin akan semakin menjadikan rasa syukur kita harus ditingkatkan. Dan banyak sekali hikmah yang kita ambil. Ya, kita akan menggali hikmah yang banyak di bulan Ramadhan ini…
Marilah mengisi dengan memperbanyak ibadah yang shalih…
Bulan Ramadhan adalah bulan tarbiyyah. Bulan Pendidikan. Bulan yang mendidik kita bagaimana agar lebih bagus ibadahnya, lebih banyak beramalnya, lebih mendalam rasa syukur kita.
Diantara amalan yang kita bisa meningkatkannya di bulan Ramadhan adalah :
1. Melaksanakan Sahur
Sahur adalah : makan yang dilakukan sebelum mengawali puasa. Dilaksanakan sebelum terbit Fajar. Rasululloh shollallohu 'alaihi wa sallam menyuruh kita melaksanakan makan sahur ini karena di dalam sahur itu terdapat barokah. Maka usahakanlah kita bisa melaksanakan sahur karena selain berbarokah, dengan makan sahur akan menambah kekuatan fisik tubuh kita.insyaAllah.
2. Menyegerakan Berbuka Puasa jika telah datang waktunya.
Ada hikmah yang sangat bagus kita ambil pelajarannya, Mengapa kita disunnahkan bersegera berbuka jika telah datang waktunya. Ya. Islam memberikan ajaran yang sempurna dan penuh hikmah. Bukan menunda – nunda berbuka, tapi bersegera berbuka. Itu yang kita lakukan.
3. Melaksanakan shalat Tarawih
Shalat Tarawih memiliki makna yang sangat bagus. Kualitas ibadah kita di dalam melaksanakan Tarawih ini akan mendidik kita semua, terutama di dalam keistiqomahan kita. Maka marilah kita jaga agar Tarawih kita tetap terus berjalam berjama'ah dari awal Ramadhan hingga akhirnya.
4. Mengupayakan diri untuk memperbanyak amalan shalih, seperti : membaca Al Quran, shalat Dzuha, shalat Rawatib.
Amalah sunnah yang lain sama seperti hari – hari lainnya. Seperti shalat sunnah Fajar, shalat dzuha, Tahiyyatrul Masjid, Rawatib, dan ibadah lainnya memang harus kita tingkatkan.
5. Memberi makan orang yang berbuka puasa.
Amalan yang ringan ini, selain berpahala tapi juga memiliki hikmah yang besar. Maka jika kita memiliki kelebihan harta ataupun menyediakan makanan, alangkah baiknya kita memberi sadaqah ataupun makanan untuk membatalkan puasa ini kepada orang yang membutuhkannya. Seperti faqir miskin dan orang – orang yang membutuhkannya.
6. Melaksanakan I'tikaf ( berdiam diri di dalam masjid, bermunajat dan berdzikir kepada Allah subhanahu wa ta'ala ).
I'tikaf adalah : berdiam diri di dalam masjid, bermunajat dan berdzikir kepada Allah subhanahu wa ta'ala. Dengan ketentuan yang sesuai syari'at Ilsam berdasarkan Al Quran dan Sunnah Rasululllah shollalohu 'alaihi wa sallam, maka kita akan mendapatkan banyak pahala dan ridho dari Allah.
Marilah kita bersama – sama meningkatkan kualitas ibadah kita. Di bulan yang penuh barokah ini, marilah kita bersama – sama saling berlomba menuju kerido'an Allah subhanahu wa ta'ala.
Semoga Allah 'azza wa jalla memberikan kemudahan bagi kita agar bisa mengisi bulan Ramadhan ini dengan amalan yang shalih. Bersama – sama kita menjaga keistiqomahan kita, beramal yang shalih, dan meningkatkan kualitas ibadah kita. Sehingga sejak awal Ramadhan kita hingga akhir Ramadhan dan bahkan hingga waktu berikutnya kita selalu berusaha menjaga keistiqomahan kita semua.
Billaahit taufiq wal hidayah

SALURKAN ZAKAT, INFAQ, SHODAQOH ANDA MELALUI YAYASAN AL-KAHFI HIDAYATULLAH SURAKARTA
Layanan Jemput Zakat :
Anwar Susanto 0856 421 420 89
Ratun Sulaiman Rodi 0271-2032226
Via Rekening :
BNI : 0214692840
BMI : 521.000.1415
BPD : 2-002-12352-7
BTN : 10122-01-57-003253-1 (batara pos)

Sabtu, 09 Juli 2011

Bahaya !!!

Kebersihan adalah cabang dari iman, kotoran atau tempat-tempat yang jarang dibersihkan menjadi media untuk hidupnya makhluk-makhluk Allah di artikel ini. semua makhluk itu memiliki tugas masing-masing sesuai amanah yang di embannya, tidak bisa di salahkan bila kita sakit yang disebabkan oleh makhluk ini (yang kalo di perbesar ternyata seperti Monster) karena bisa jadi kita sendiri jarang bersih-bersih.
mari kita lihat bagai mana mereka hidup....
Karena ukurannya yang teramat kecil dan susah untuk dilihat dengan kasat mata (mahluk halus yang bukan mahluk ghaib loh) kutu-kutu ini seringkali secara tidak sadar terhirup oleh kita melalui udara dan debu yang banyak bertebaran disekitar kita, bahkan beberapa kita telan bersama makanan dan minuman yang ada.

Kutu Debu yang biasa hidup di kursi dan sofa



Semula kita mungkin tidak seberapa kaget atau merasa ngeri kala mendengar bakteri dalam debu yang teramat kecil itu terhirup. Namun yang lebih mengerikan lagi adalah ketika kita lihat bagaimana bentuk mereka sesungguhnya. Pikiran Anda langsung akan teringat gambaran sebagaimana mahluk luar angkasa dan monster-monster ngeri yang menakutkan.

Kutu ini biasanya ada di kucing atau anjing peliharaan anda




Inilah hasil karya pemenang lomba fotografi sains Steve Gschmeissner yang berusia 61 tahun yang sudah berhasil mengabadikan beberapa kutu debu dan kutu makanan yang sangat kecil ukurannya, dan sangat susah terdeteksi juga terlihat oleh mata telanjang. Dikutip oleh ruanghati.com dari Daily Mail menyebutkan Steve Gschmeissner mengabadikan mahluk-mahluk mengerikan tersebut dengan kamera yang dilengkapi dengan Microscope zoom yang mampu memperbesar ukuran hingga beratus ratus kali.

Kutu ini biasanya ada di roti yang tidak dibungkus



Masih menurut Steve Gschmeissner, kutu debu ini biasa tinggal di sofa kursi , gorden kita, sprei dan pakaian serta jaket yang digantung juga boneka boneka anak kita, mengerikan sekali bukan. Ternyata sehari hari kita ditemani oleh mahluk-mahluk horor bak monster ini. Beberapa kutu yang berhasil diabadikan Steve Gschmeissner yaitu kutu makanan, yang biasa tinggal di sereal atau makanan yang tidak dikemas dengan baik.

Ini adalah belatung dengan pembesaran 100x



Steve Gschmeissner juga berhasil memotret larva lalat hijau alias belatung nampak dari kedekatan dan sangat jelas, wah sungguh mengerikan, persis seperti mahluk alien yang seram dan menakutkan. Pesan ruanghati.com, Yuk mari kita jaga kebersihan baik diri dan lingkungan kita agar senantiasa kita jauh dari mahluk mengerikan yang rentan membawa penyakit ini.

Lalat yang sudah di perbesar 100x




Tugas hewan-hewan ini mulia, mengingatkan manusia yang lalai. Bisa di bayang kan ternyata akibatnya fatal bila kita tidak memperhatikan kebersihan.

Kunjungi GRAHA SEHAT untuk pelayanan kesehatan anda, Pelayanan : Reflexi, Bekam dan herbal. Telp. 0271- 2007505 Alamat : Balong Baru RT 02/ RW 02 Banjarsari, Surakarta.

Senin, 04 Juli 2011

Peningkatan Mutu

Sekolahan sebagai lembaga pendidikan dan ujung tombak perubahan haruslah selalu berinovasi dalam methode pengajaran maupun managament kelas, dengan tanpa meninggalkan ruh yang telah di bangun. Sehingga sekolah menjadi hidup dan para guru mendapat semangat baru dalam mendidik anak muridnya.
Depatemen pendidikan Hidayatullah pusat dengan team kurikulum mengelar acara pelatihan kepala sekolah SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK se-Indonesia di Hidayatullah Surabaya selama tiga hari, mulai tanggal 4-6 Juli 2011.

Sabtu, 02 April 2011

Telah Tutup

Tahun ajaran baru 2010-2011 akan menjelang, orang tua yang menginginkan pendidikan terbaik untuk putra/putrinya berusaha keras mencari sekolah yang terbaik. mulai bertanya kepada orang lain, browsing di internet dan datang secara langsung kesekolah yang dimaksud.
Yayasan Al-Kahfi Hidayatullah berusaha menjadi yang terbaik, memeberikan pelayanan pendidikan dengan sebaik mungkin kepada umat islam di daerah Surakarta dan sekitarnya. tapi memang manusia memiliki keterbatasan dan kekurangan. Banyak dari calon wali siswa ingin menyekolahkan putra putrinya di sekolah SDIT Luqman al-Hakim surakarta tapi karena keterbatassan ruang kelas, terpaksa kami harus membatasi 64 sisw/i saja dan KB Yaa Bunayya Surakarta hanya 15 anak, TK Integral Yaa Bunayya 40 anak saja dan Penitipan Anak Sholih hanya 10 anak. hal ini memang banyak dari dari orang tua yang akan menyekolahkan anaknya di sekolahan ini menjadi kecewa karena penerimaan calon siswa/i baru telah di tutup.
Semoga di tahun yang akan datang kami bisa menambah lokal kelas yang ada dengan terus berusaha menjaga dan meningkatkan kwalitas pendidikannya.

Sabtu, 19 Februari 2011

SDIT Luqman al-Hakim


YAYASAN AL KAHFI HIDAYATULLAH SURAKARTA
SDIT LUQMAN AL HAKIM
Kampus: Jl. Ringroad Km.5 Mojosongo Jebres SKA Telp.0271.7007760


SDIT Luqman Al Hakim merupakan lembaga tingkat dasar yang berkomitmen untuk mencerdaskan otak dan membangkitkan jiwa generasi bangsa

Untuk mewujudkan komitmen tersebut SDIT Luqman Al Hakim selalu melakukan pembenahan dalam segala bidang dan melakukan inovasi agar proses pendidikan secara menyeluruh bisa berjalan dengan maksimal.

Dewan guru SDIT Luqman Al Hakim berkeyakinan, bahwa proses pendidikan yang dilakukan dengan baik akan menjadikan visi dan misi yang ditetapkan sekolah akan bisa diwujudkan.


Visi.
Mewujudkan Sekolah Dasar Islam Terpadu sebagai lembaga pendidikan Islam yang bermutu tinggi dan unggul, sehingga melahirkan sumber daya manusia yang siap memikul amanah Allah SWT sebagai hamba dan sebagai Khalifah-Nya fil ardhi

Misi.
Mengembangkan Islam secara terpadu dalam aspek ruhiyah, aqliyah dan jismiyah sehingga dapat menghantarkan generasi ummat Islam yang:

1. Beriman, berilmu dan beramal sholeh

2. Menjadikan seluruh hidupnya bertujuan ibadah kepadaAllah SWT

3. Mampu membangun masa depannya dengan kemampuan, keahlian, dan keterampilan yang mumpuni.

Kurikulum Yang digunakan
Kurikulum yang digunakan di SDIT Luqman Al Hakim adalah sebagai berikut:

1.KurikulumDiknas Dengan menerapkan kurikulum standar Diknas diharapkan siswa tidak mengalami kesulitan untuk melanjutkan jenjang pendidikan selanjutnya sesuai dengan pilihan

2.Kurikulum Pesantren Hidayatullah yang berbasis Tauhid Dengan menerapkan Kurikulum Pesantren Hidayatullah yang berbasis Tauhid diharapkan siswa menjadi insan yang utuh, seimbang antara aspek intelektual, emosional, dan spiritual

Kegiatan Pendukung
- Sholat berjamaah
- Sholat Dhuha
- Pesantren Romadhon
- Training Motivasi
- Out Bound
- Wisata educatif

Proses Pembelajaran
Proses Pembelajaran yang diterapkan di SDIT Luqman Al Hakim adalah sebagai berikut:
1.Active Learning (siswa aktif) Memungkinkan siswa untuk berperan aktif dalam setiap tahapan belajar, sehingga setiap siswa dapat menemukan pesan-pesan dari setiap proses pembelajaran yang dialaminya.

2.Outing Class (Pembelajaran tidak selalu di dalam kelas) Dengan pembelajaran yang tidak dilakukan di kelas secara terus menerus dapat menghilangkan kejenuhan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.

3.Fullday School (07.15- 15.30) Dengan sistem Fullday School siswa akan berada dalam lingkungan sekolah yang kondusif, sehingga efek buruk dari pergaulan bebas dapat diminimalisir.

Pengembangan diri
1. Baca Tulis Al Qur~an
2. Tahfidz
3. Khotbah
4. Komputer
5. Beladiri
6. Pramuka
7. Arabic and English Club

Syarat Pendaftaran
1. Usia kurang lebih 6 tahun
2. Foto Copy akta kelahiran 1 lembar
3. Pas Poto berwarna ukuran 3 x 4 dua lembar
4. Mengisi formulir pendaftaran
5. Membayar biaya pendaftaran Rp.100.000

Waktu Pendaftaran :
Inden : 14-28 Februari 2011
Gel 1 : 1-17 Maret 2011
Gel 2 : 21 Maret - 21 April 2011

Tempat Pendaftaran :
1. TK Integral Yaa Bunayya Surakarta (0271-7070960)
2. SDIT Luqman al-Hakim Surakarta (0271- 7007760)
Jl. Lingkar Utara Km.5 Mojosongo, Jebres, Surakarta

Contak Person :
1. Ust. Yadi 0271.7908726
2. Ust. Muhtadi 0813 9310 2235


Pembiayaan :
1. Uang Pengembangan 2 Dinar (kurs menyesuaikan)
2. SPP Rp. 190.000,-
3. Uang makan Rp. 100.000,-

Jumat, 18 Februari 2011

Pendaftaran KB-TK


KB-TK Integral Yaa Bunayya Surakarta merupakan bagian dari Jaringan Pendidikan Integral Hidayatullah (JPIH) dengan konsep pendidikan berbasis tauhid, di bawah naungan Yayasan Al-Kahfi Hidayatullah Surakarta. Pendidikan berbasis tauhid menjadi penting karena hal ini menjadi dasar/pokok, sebagaimana tertuang dalam Al-Qur’an surat Lukman yang artinya: “Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, diwaktu ia memberi pelajaran kepadanya; Wahai anakku (Yaa Bunayya) janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar”.
Dengan demikian diyakini bahwa tauhid merupakan basic dari semua ilmu pengetahuan. Ilmu Pengetahuan yang berbasis tauhid melahirkan tanggungjawab terhadap amanah yang diberikan Allah sebagai khalifah dan hamba yang bercirikan Rahmatanlil ‘alamin.

VISI DAN MISI KB-TK INTEGRAL YAA BUNAYYA
• VISI
Mewujudkan generasi Qur’an yang berakhlaq mulia, cerdas, aktif, kreatif, inovatif dan mandiri
• MISI
- Bersama orangtua mendidik anak didik agar bertauhid kuat, berakhlaq mulia serta menjadikan pembelajaran mandiri
- Menyelenggarakan metode pendidikan yang integral dan holistik

Tujuan:
1. Mendampingi anak didik dalam pembentukan akhlaqul karimah
2. Mengoptimalkan stimulasi dalam pembentukan SQ, IQ, EQ sejak dini
3. Membantu proses perkembangan anak dalam segi jasadiyah, aqliyah dan ruhiyah

KURIKULUM
Kurikulum berbasis tauhid dengan materi pembelajaran mengangkat tema-tema yang terdekat dengan anak melalui metode BCCT Plus ( Beyond Center and Circle Time) yaitu metode yang ditujukan untuk merangsang seluruh aspek kecerdasan anak dengan pengalamannya sendiri serta menguatkan pembentukan karakter dan perilaku yang Islami dalam kehidupan sehari-hari.



METODE PENDIDIKAN
1. Methode Learning by Modeling
Dalam diri Rasulullah terdapat teladan yang baik ( QS. Al-Ahzab : 33),
Para pendidik memiliki Shohihul Aqidah, Shohihul Ibadah serta berakhlaqul karimah
2. Methode Kisah-Kisah
Melalui kisah kisah para Nabi dan Rosul serta para sahabat. Metode ini menstimulasi agar anak dapat mengambil pelajaran terhadap sikap yang baik dan buruk
3. Methode Nasihat
Kata nasihat diulang sebanyak 13 kali dalam 13 ayat yang tersebar dalam 7 surat. Metode ini menstimulasi kepekaan spiritual dan emosional anak serta kemampuan sosialnya
4. Metode Pembiasaan
Untuk menanamkan kebiasaan tertentu, Allah SWT mendidik manusia dengan pembiasaan
5. Methode Diskusi
Merangsang anak untuk berani mengeluarkan pendapat, percaya diri dan mengasah kemampuan bahasa secara optimal
6. Methode Learning by Doing
Mengaktifkan sseluruh indera anak, sehingga anak mendapatkan pengalaman dan kegiatan yang disediakan

PROGRAM UNGGULAN
1. Pengembangan Kompetensi
Aqidah Akhlak, Tahfidzul Qur’an, motorik halus dan kasar,kreasi seni,Daya pikir, problem solving, Kepemimpinan, Interpersonal dan intrapersonal
2. Pengembangan Akhlaq
Mampu menjalankan ajaran agama secara benar, mampu menghargai pendapat orang lain, mampu membantu didri sendiri, mampu bertanggungjawab, mampu bersosialisasi dengan siapapun,mampu menjalankan kehidupan sesuai aturan, mampu mengasah kreatifitas.
3. Kurikulum berbasis tauhid
4. Memberdayakan potensi dasar anak dibidang SQ (Spiritual) IQ (Integensi) EQ ( Emosional)
5. Small Group : satu kelas berisikan maksimal 15 orang

PROGRAM SPESIAL
1. Explorasi Study
2. Out Bond Training
3. Puncak tema
4. Gebyar Ramadhan
5. Pondok Kreatifitas Ramadhan
6. Manasik haji
7. Pentas seni
8. Experiment Study
9. Bakti social

HARI DAN JAM BELAJAR
Kelompok Bermain dan TK Full day
1. Senin-Kamis : Jam 8.00-14.30 WIB
2. Jum’at : jam 8.00-11.00 WIB
Kelompok bermain dan TK Part day
Senin-Jum’at : jam 8.00-11.00 WIB

Syarat Pendaftaran :
1. KB usia 2,5 - 3,5 tahun. TK usia 3,8 - 6 tahun per Juli
2. 2 lembar foto copy akte kelahiran
3. 1 lembar foto copy kartu keluarga
4. 2 foto ukuran 2R berwarna

Waktu Pendaftaran
- Pendaftaran dibuka setiap tangggal 1 Februari s/d 30 April
Apabila kuota belum mencukupi akan dibuka gelombang II
- Hari/Jam : Senin-Sabtu jam 8.00-12.00 WIB
- Tempat : KB-TK INTEGRAL YAA BUNAYYA
Alamat : Pondok Pesantren Hidayatullah Jl. Lingkar utara Km.5 Mojosongo, Jebres, Surakarta 57127 telp. 0271-7070960

Rincian Biaya TA 2013-2014. Read More >>

Kamis, 27 Januari 2011

Buah dari Perjuangan



kreativitas bisa saja tumbuh dari keterbatasan, atau bahkan kreativitas itu banyak muncul dari keterbatasan yang dimiliki oleh manusia. Maka tidak bisa dijadikan alasan bila ketebatasan dana, media, atau sarana lain menjadikan santri tidak kreatif.

Hal ini dibuktikan oleh sepuluh orang santri yang mengikuti festival pelajar muslim berprestasi di UMS Surakarta pada tanggal 26 Januari 2011, dengan mengikuti lomba karya ilmiah, pidato bahasa Arab, ingris, Indonesia (ga da bahasa Jawa nich), tafsir Al-Qur'an. dari kesemuanya itu setelah menunggu dengan harap-harap cemas akhirnya panitia mengumumkan, bahwa pemenang pertama dari lomba pidato bahasa Indonesia adalah perwakilan dari MA Al-Kahfi. Slamat berjuang sukses slalu

Kamis, 20 Januari 2011

Kampus Dinar Dirham


Alat penukar barang yang dikenal dengan "uang" adalah tak asing bagi kita. setiap hari selalu bersentuhan dengan uang, sehingga uang menjadi kebutuhan pokok melebihi nasi, sagu, dan lainnya.
Uang memang bukan di makan tapi tanpa uang tidak ada makanan yang bisa dikonsumsi. sehingga istilah "gratis" tidak dikenal didunia kapitalis.
uang yang kita gunakan sekarang ini adalah uang logam dan kertas. di Indonesia bahan yang di gunakan untuk mencetak uang sangat buruk sekali sehingga cepat sekali lusuh atau tak bebentuk, begitupun logam yang digunakan sangat tidak sesuai dengan nominal yang tertulis di atasnya. bisa dibandingkan bila uang kertas dengan nominal Rp. 100.000 (seratus ribu) dengan kertas yang sama kita jual dengan berat dan ukuran yang sama tanpa nominal tercetak di atasnya tidaklah mendapatkah harga yang sama, begitupun logam yang di gunakan untuk membuat uang logam, bila logam dengan berat yang sama kita jual tidaklah mendapatkan uang seharga uang logam kita miliki. hal ini menunjukkan bahwa uang tersebut bukan barang tapi hanya selembar kertas dan sebuah koin yang tidak ada harganya bila tidak laku lagi atau masa berlakunya uang tersebut habis.
Akan tetapi berbeda dengan Dinar dan dirham yang berbahan baku emas murni dan dirham yang dibuat dari perak. Sampai kapanpun akan tetap berlaku, karena dinar dan dirham harganya akan mengikuti perubagan harga emas dan perak dunia. sebagai contoh harga 1 dinar pada tanggal 3 Januari 2011 kursnya sebesar Rp. 1.710.000,- sementara pada tanggal 15 Januari 2011 kursnya sudah berubah bahkan naik menjadi Rp. 1.735.000,- perubahan harga emas yang cendrung naik akan terus mempengaruhi kurs dinar, sementara dinar yang memiliki bobot 4,250 grm dan dirham 2,975 grm bila kita jual dalam bentuk barang harganyapun tidak akan berubah jauh dari nominal yang tertera di atas uang logam tersebut.
Al-Kahfi Hidayatullah Surakarta sebagai Kampus peradaban ISlam mencoba menerapkan perekonmianya dengan standar dinar dan dirham, hal ini sudah dilakukan dalam pembayaran uang pengembangan dengan menggunakan dinar dan dirham pada unit-unit pendidikanya seperti di SDIT Luqman al-Hakim uang pengembangannya sebesar 2 dinar, TK Integral Yaa Bunayya sebesar 1 dinar sementara untuk KB Integral Yaa Bunayya sebesar 5 dirham dan MTs-MA Al-Kahfi sebesar 10 dirham. sebagai wakala dari alat tukar ini adalah BMT AMAAL yang berada di depan Kampus Peradaban Al-Kahfi Hidayatullah tepat di pinggir selatan Jln. Lingkar Utara Km.5 Mojosongo, Jebres, Surakarta.
Sosialisai dinar dan dirham sudah dilakukan di depan asatidz dan anggota KOPPONTREN Amanah milik Pesantren Hidayatullah Solo. Dalam sosialisasi ini dijelaskan bagaimana pentingnya perubahan ini dan betapa menyesalnya bila calon wali menunda pembayaranya karena kursnya selalu merangkak naik. Insya Allah sosialisasi dinar dan dirham akan digelar acara open house Yayasan Al-Kahfi Hidayatullah. (waktu pelaksanaan menyusul)